Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

Cuma 4 Bulan, Kominfo Telah Terima Aduan 958 Kasus Penipuan Online

BACA JUGA

Selular.ID – Belum reda, Kementerian Kominfo hanya dalam waktu 4 bulan yakni selama bulan Agustus s.d. Pertengahan November 2023, telah menerima laporan 958 kasus penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap modus penipuan yang semakin canggih dan beragam.

Maka dari itu Kominfo juga mengimbau kepada masyarakat dari sekian banyak aduan yang sudah dilaporkan kepadanya itu melalui website AduanNomor.ID.

“Laporan tersebut kami terima melalui website AduanNomor.id, dan upaya pemblokiran telah dilakukan terhadap semua nomor seluler yang dilaporkan,” tutur Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto.

Untuk masyarakat yang dirasa miliki hal senasib segera laporkan ke website AduanNomor.ID, ini resmi di hadirkan oleh Kominfo.

“Prinsipnya kami menunggu aduan dari masyarakat, baru bisa blokir nomor nomor yg di gunakan, untuk pemblokiran atas dari aduan melampirkan screenshot SMS, atau rekaman yg terindikasi penipuan, selanjutnya laporan tersebut akan diverifikasi oleh petugas, kemudian pemblokiran oleh operator bila terbukti setiap bulannya.”

Namun apabila masyarakat bukan korban langsung hanya melihat dari sebuah konten penipuan pada website, platform digital, atau media sosial masyarakat bisa melaporkannya melalui AduanKonten.Id

“Kominfo juga telah menyiapkan mekanisme pelaporan aduan untuk rekening yang terindikasi penipuan melalui CekRekening.id” tambahnya Wayan.

Kasus-kasus tersebut melibatkan berbagai skema penipuan, mulai dari klaim hadiah palsu, penawaran investasi yang menggiurkan, hingga iming-iming pekerjaan palsu.

Baca juga ; Kominfo Berkomitmen Bantu Diseminasi Informasi Transisi Energi Indonesia

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU