JAKARTA, SELULAR.ID – Simak cara dan jadwal cetak hingga jadwal pelaksanaan tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2023.
Peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 wajib mencetak kartu ujian di laman SSCASN.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), salah satu instansi yang membuka seleksi PPPK 2023 mengumumkan jadwal cetak kartu ujian.
Menurut Kominfo, para peserta baru bisa cetak kartu ujian PPPK mulai tanggal 5 November 2023.
TONTON JUGA:
Bagi peserta seleksi yang sudah mencetak kartu ujian sebelum tanggal tersebut, maka wajib mencetak kembali.
“Bagi pelamar yang telah melakukan cetak kartu ujian sebelum tanggal 5 November 2023, harap untuk melakukan pencetakan kartu ujian kembali pada tanggal 5 November 2023,” tulis akun Instagram resmi @kemenkominfo, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Cara Ajukan Sanggah di Seleksi CPNS dan PPPK, Jangan Sampai Keliru
Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2023
Kunjungi Portal SSCASN dengan membuka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
Saat ini, pelaksanaan seleksi CASN mungkin masih dalam tahap masa sanggah.
Anda perlu menunggu hingga pengumuman pasca sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023.
Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN.
Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.
Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda.
Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.
Jenis Tes PPPK 2023 Apa Saja?
Baca juga: Pinjol Meningkat 71 Persen, Pada Juni 2023, Pinjaman Untuk Pemuda Capai Rp2,3 Juta