Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

BRIN Sepakat Jika Kominfo Buat Pedoman Etika Penggunaan AI

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko sepakat soal upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika soal Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial.

Handoko menyebut kalau panduan dari Kominfo ini bisa menjaga atau mencegah potensi-potensi dampak negatif dari kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI).

“Terutama masalah kebijakan privasi. Saat ini itu yang paling krusial,” ungkap Handoko dalam acara bertajuk AI Ethics yang berlangsung di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Menurutnya, panduan Kominfo soal AI ini juga menjaga norma-norma yang berlaku di masyarakat.

TONTON JUGA:

Selama ini pihaknya masih terus memberikan rekomendasi kebijakan, tak terkecuali untuk AI ini.

Hanya saja Handoko tidak mau terburu-buru dalam menyikapi aturan AI di Indonesia.

Baca juga: ITDRI dan BRIN Lakukan Kolaborasi Riset di Mandalika

Sebab teknologi kecerdasan buatan itu juga bermanfaat untuk masyarakat.

“Di satu sisi kami tidak ingin terlalu mengatur, karena ini kan peluang. Banyak peluang (AI), di mana orang bisa berkreasi (dengan AI), dan lain-lain,” lanjutnya.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya apabila Kominfo membuat regulasi soal AI ke depannya. Sebab hal itu memang menjadi otoritas Kominfo.

“Jadi dasarnya kami memang memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan, tapi bukan kami yang membuat regulasi, harus Kominfo,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan kalau AI bukanlah hal baru.

Jadi apabila regulasi memang diperlukan, maka itu tidak akan mengatur AI, tapi manusia selaku penggunanya.

“Sebenarnya AI itu kan gimmick ya, bukan hal yang baru sebenarnya. Jadi yang kita regulasi itu sebenarnya perilaku manusianya yang memakai itu, bukan AI-nya itu sendiri,” papar dia.

“Karena kan AI enggak ada apa-apanya juga kalau enggak ada manusianya. (AI) Itu manusia yang membuat data, manusia yang mengolah itu, untuk menciptakan informasi baru misalnya ya. Nah itu yang perlu kami atur,” jelasnya.

Kominfo segera terbitkan pedoman AI

Baca juga: Pinjol Meningkat 71 Persen, Pada Juni 2023, Pinjaman Untuk Pemuda Capai Rp2,3 Juta

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU