JAKARTA, SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga soroti para streamer gaming yang lakukan promosi judi online.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan bahkan sedang mengumpulkan bukti ada streamer gaming yang promosi judi online.
Pasalnya isu streamer gaming Indonesia yang sedang dikaitkan dengan promosi judi online sedang marak-maraknya.
Beberapa dari mereka pun mengaku sudah didatangi pihak kepolisian.
TONTON JUGA:
Dalam live stream salah satu streamer Xin, ia mengatakan polisi sudah sempat menghampiri dirinya untuk memberikan peringatan terkait kegiatan yang ia lakukan.
Kegiatan sawer yang dia lakukan oleh situs judi ini memang dilarang oleh negara.
Baca juga: Kominfo Minta Maaf Blokir Situs HackerRank, Dikira Judi Online
Apalagi beberapa streamer yang menerima saweran ini memberikan reaksi yang sangat senang, bahkan diduga melakukan soft selling.
Melihat hal tersebut Kominfo sebagai salah satu Kementerian yang memantau kegiatan informatika Indonesia dikabarkan sudah turun tangan untuk menangani isu ini.
Semuel mengatakan bahwa mereka akan mengumpulkan fakta terkait promosi judi online di live stream mereka dan akan melaporkan ke polisi, pekan lalu.
Hal ini memang sudah diinformasikan terlebih dahulu dalam beberapa unggahan di Twitter. Isu ini mulai ramai setelah Ferry Irwandi membuka suara dalam sebuah Podcast.
Alhasil seluruh sosial media dipenuhi oleh banyak sekali video para streamer gaming menyebutkan dengan lantang nama situs judi terlarang tersebut, dan didengar oleh ribuan penonton di waktu yang bersamaan.
“Kami kumpulkan fakta (streamer game mobile promosikan judi online) dan laporkan ke polisi,” ucap Semuel.
Streamer Judi Online
Baca juga: Pinjol Meningkat 71 Persen, Pada Juni 2023, Pinjaman Untuk Pemuda Capai Rp2,3 Juta