JAKARTA, SELULAR.ID – Judi online membuat uang warga Indonesia mengalir ke negara tetangga.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, sebanyak 2,1 juta orang miskin Indonesia bermain judi online dengan taruhan Rp 100.000 ke bawah.
Pelakunya mayoritas berasal dari golongan berpenghasilan rendah seperti buruh, petani, dan ibu rumah tangga, bahkan mahasiswa.
PPATK juga menyebutkan, terhitung sejak tahun 2017-2022, ada 156 juta transaksi senilai Rp 190 triliun yang dianalisis dari 887 jaringan bandar judi online.
“Sampai pertengahan 2023 sudah terakumulasi hingga Rp 200 triliun,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, akhir September lalu.
TONTON JUGA:
Lantas, ke mana larinya ratusan triliun rupiah uang judi online itu dan apa dampaknya jika uang ratusan triliun rupiah yang seharusnya berputar di masyarakat, tetapi justru lari ke judi online?
Baca juga: Hiraukan Peringatan Menkominfo, Masih Ada Konten Judi Online di Facebook
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, perputaran uang dari transaksi judi online mencapai hampir triliunan rupiah per hari.
Sementara PPATK melaporkan, nominal transaksi atas dugaan judi daring pada 2022 sebesar Rp 69 triliun dari 69,86 juta transaksi.
PPATK juga mengungkapkan, ratusan triliun rupiah uang judi online lari ke sejumlah negara di luar negeri per tahunnya.
Pada bulan Agustus lalu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari pantauan PPATK, aliran dana judi online mengalir ke Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina.
“Untuk itu, PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut,” kata Ivan, Senin (22/8/2022).
Selain ke beberapa negara itu, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara tax haven.
Ivan menjelaskan, kegiatan judi online ini juga menjadi marak karena besarnya permintaan (demand) di masyarakat.
Oleh karena itu, penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.
Menurutnya, perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.
Pelaku judi online kini sangat piawai menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.
“Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” jelas dia.
Beredar di Media Sosial
Baca juga: Pinjol Meningkat 71 Persen, Pada Juni 2023, Pinjaman Untuk Pemuda Capai Rp2,3 Juta