Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Tragedi Pinjol Di Teror Debt Collector Hingga Bunuh Diri

BACA JUGA

Selular.ID – Bahayanya pinjaman online (Pinjol) atau biasa yang dikenal dengan pinjol makin meresahkan masyarakat, terbaru stres karena tidak bisa bayar akibatnya bunuh diri.

Kasus pinjaman online atau pinjol yang melibatkan praktik teror dari debt collector semakin menjadi sorotan masyarakat.

Salah satu kasus tragis melibatkan seorang pria yang telah memiliki seorang anak balita. Ia mengakhiri hidupnya setelah menerima ancaman dan tekanan berlebihan dari pihak debt collector yang berasal dari perusahaan pinjaman online.

Mengenai tentang perusahaan pinjaman online (pinjol) tersebut, di platformnya yang memberikan dana tunai online dengan model P2P yang sudah berizin resmi dan di awasi oleh OJK.

Mengutip dalam websitenya telah tunduk pada POJK/77 yaitu dengan menyimpan data Anda tetap didalam wilayah Indonesia dan tidak akan menyebarluaskan ke pihak manapun.

Namun baru-baru ini ada kasus yang menyeret nama perusahaan terkait, dengan karena korban yang tidak bisa membayar akibatnya korban mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Melansir dari akun Twitter dengan nama truth revealer ia menjelaskan kronologis terjadinya mengapa korban tidak ingin melanjurkan hidupnya.

Korban meminjam uang kepada perusahaan terkait sebanyak 9,4 juta dan kabarnya yang harus korban kembalikan itu sebanyak 18 jutaan hampir 19 juta.

Karena hutang yang membludak serta korban yang tidak bisa membayar, pihak perusahaan menebarkan teror dari debt collector yang tidak kunjung reda.

Karena saat korban sudah dinyatakan meninggal dunia debt collector masih terus menebarkan teror yang akhirnya malah pihak keluarga yang terkena imbasnya.

Kasus tragis ini menyoroti urgensi untuk meninjau praktik pinjaman online dan meningkatkan perlindungan bagi konsumen.

Kita perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan keuangan yang adil dan aman bagi semua orang, serta memastikan bahwa kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Baca juga : 4 Pinjaman Online Tanpa KTP dan Nomor Rekening, Pastinya Legal

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU