Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

Terbukti Melanggar Aturan, Tiga Raksasa Teknologi Didenda Jutaan Dollar

BACA JUGA

Uday Rayana
Uday Rayana
Editor in Chief

Jakarta, Selular.ID – Tiga raksasa teknologi yaitu Intel, Broadcomm, dan ByteDance (TikTok) harus menelan pil pahit. Mereka dinilai terbukti melanggar aturan sehingga berujung denda jutaan dollar.

Sanksi berupa denda besar dijatuhkan oleh otoritas-otoritas di berbagai negara dengan berbagai alasan. Namun semua bertujuan untuk mengekang kekuatan pasar perusahaan-perusahaan online, agar berlaku dan bertindak sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Berikut adalah alasan mengapa Intel, Broadcomm, dan ByteDance (TikTok) terpaksa harus mengeluarkan dana besar untuk membayar denda.

Intel: Jumlah Denda $400 Juta

Penegak antimonopoli Uni Eropa pada Jumat (22/9/2023) menjatuhkan denda baru kepada Intel. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai $400 juta.

Ini adalah pertarungan hukum jangka panjang yang sebelumnya telah dimenangkan oleh pembuat chip asal AS itu pada tahun lalu.

Komisi Eropa menjatuhkan denda sebesar 376,4 juta euro setelah pengadilan membatalkan denda awal sebesar 1,06 miliar euro yang dikeluarkan pada 2009 atas tuduhan bahwa perusahaan yang berbasis di Santa Clara, California tersebut menggunakan taktik penjualan ilegal untuk menghalangi saingannya yang lebih kecil, AMD.

Komisi tersebut, yang merupakan pengawas antimonopoli utama di blok Uni Eropa beranggotakan 27 negara, menuduh Intel menyalahgunakan posisi dominannya di pasar global untuk mikroprosesor x86 dengan strategi untuk mengecualikan pesaing dengan menggunakan potongan harga dan pembatasan penjualan.

Pengadilan Umum UE tahun lalu membatalkan keputusan awal, dengan mengatakan bahwa analisis komisi terhadap rabat tidak memenuhi standar hukum.

Namun, pengadilan menegaskan bahwa pembatasan penjualan merupakan penyalahgunaan posisi dominan Intel di pasar.

Komisi tidak dapat memutuskan bagaimana total denda dapat dibagi antara kedua pelanggaran tersebut, sehingga komisi harus menentukan angka baru.

“Denda yang lebih rendah yang dijatuhkan berdasarkan keputusan hari ini mencerminkan cakupan pelanggaran yang lebih sempit dibandingkan dengan keputusan Komisi Eropa pada 2009,” kata pengawas UE.

Baca Juga: Intel Akan Mengumumkan Prosesor Generasi 14 Dipertengahan Bulan Ini

Broadcomm: Jumlah Denda $14,4 Juta

Komisi Perdagangan yang Adil (FTC) Korea Selatan mendenda pembuat chip asal AS, Broadcom, sebesar KRW19,1 miliar ($14,4 juta).

FTC menilai, Broadcomm yang berbasis di San Jose, California, membatasi akses Samsung terhadap komponen dan dukungan teknis untuk menekan Samsung agar menandatangani perjanjian pasokan jangka panjang yang tidak adil.

Pengawas kompetisi memutuskan Broadcom secara sepihak menandatangani perjanjian jangka panjang pada 2020 untuk penyediaan komponen yang “tidak menguntungkan Samsung melalui cara yang tidak adil”, jelas FTC dalam sebuah pernyataan.

FTC menambahkan Broadcom menggunakan taktik yang tidak adil, termasuk menangguhkan persetujuan pesanan pembelian, dan menghentikan pengiriman serta dukungan teknis, untuk memaksa Samsung menandatangani perjanjian tersebut.

Pernyataan tersebut mencatat bahwa Samsung tidak berniat untuk menandatangani kesepakatan pada saat itu, karena pihaknya sedang melakukan dorongan diversifikasi komponen.

Menyusul gangguan pasokan besar-besaran pada awal 2020, Samsung menandatangani kontrak tiga tahun yang mengharuskannya membeli komponen ponsel cerdas senilai setidaknya $760 juta setiap tahunnya.

FTC menetapkan bahwa tindakan Broadcom merupakan penyalahgunaan posisi pasar dominannya di negara tersebut, dan lembaga tersebut berencana mengeluarkan perintah perbaikan kepada Broadcom.

Sebelumnya, Kantor Berita Yonhap pada Juni 2023, melaporkan bahwa FTC menolak proposal Broadcom untuk memperbaiki praktik bisnisnya yang tidak adil melalui skema koreksi sukarela sebesar KRW20 miliar.

Baca Juga: Suku Cadang 5G Apple Aman Setelah Capai Kesepakatan Dengan Broadcom

Halaman Selanjutnya..

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU