JAKARTA, SELULAR.ID – Tidak hanya situs judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo juga memblokir konten pornografi selebtwit Siskaeee.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan pihaknya sudah memblokir situs terkait konten pornografi selebtwit Siskaeee.
“Itu sudah diblokir,” kata dia, usai membuka kegiatan HUB.ID Partner Day x Nex-BE Fest, tengah pekan ini.
Ia menyebutkan Kominfo sudah langsung mengambil tindakan yang tegas untuk konten dan situs pornografi termasuk Siskaeee yang sudah lama masuk negatif list yang ada di Kominfo.
“Dan selalu dalam pemantauan,” imbuhnya.
TONTON JUGA:
Sejak 2016 hingga 11 September 2023, Nezar mengaku Kominfo memblokir 1.209.751 konten pornografi.
“Sudah 1,2 juta [konten pornografi] yang sudah diblokir,” ucap dia.
Baca juga: Jurus Kominfo Berantas Judi Online, Gunakan AI
Menurutnya, konten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital, terutama lewat media sosial.
Kominfo terus melakukan pemantauan dengan sistem yang yang Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo yang mendeteksi konten-konten negatif.
Jika ada temuan, pihaknya melakukan pemblokiran atau takedown.
Untuk memantau hal tersebut, Nezar menyebut ada bantuan dari sistem Artificial Intelligence (AI) milik Kominfo.
Baca juga: Cara Cek Formasi Seleksi CASN 2023 dari CPNS hingga PPPK
“Mereka kan masuk lewat macam-macam platform, terutama lewat media sosial. Jadi, kita pantau terus sistem yang dibangun di Direktorat Jenderal Aptika. Itu cuma mendeteksi semua konten-konten negatif,” ujarnya.
“Itu sudah masuk list. Jadi keyword pornografi dan segala macam masuk list dan Anda bisa bayangkan di jagat digital itu ada jutaan tweet dan jutaan postingan,” tutur Nezar.
“Itu tidak mungkin dilakukan oleh tenaga manusia untuk memelototi. Kita pakai mesin yang memang sudah didesain cukup canggih tapi juga dibantu oleh monitoring yang dibuat tenaga-tenaga kita.”
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan sejumlah perusahaan platform di media sosial untuk mengawasi konten-konten negatif agar bisa memonitoring.
“Kita juga bekerjasama dengan perusahaan platform digital untuk mengawasi konten-konten ini. Jadi setiap ada konten negatif dilaporkan,” ujarnya.
Baca juga: Kominfo Belum Bisa Pisahkan Sosial Media dan E-commerce di TikTok