Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

Deretan Kejehatan Siber yang Terjadi di Indonesia Tahun 2023

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Setelah hacker Bjorka menggemparkan Indonesia tahun 2022, kasus kejahatan siber marak terjadi lagi tahun 2023 di negeri ini.

Deret kebocoran data besar masih terus terjadi saat Indonesia sudah memiliki UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Presiden Jokowi menandatangani Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi pada 17 Oktober 2022.

UU ini memberi kekuasaan kepada pemerintah untuk mengawasi tata kelola data pribadi yang dilakukan penyelenggara sistem elektronik (PSE) oleh badan publik, swasta, hingga organisasi internasional di wilayah RI.

TONTON JUGA:

Jika lalai menjaga data, mereka mesti bersiap menerima sejumlah sanksi, mulai dari administratif hingga pidana, seperti sanksi enam tahun penjara dan denda Rp6 miliar.

Nahasnya, kebocoran data masih terjadi. Bantahan-bantahan dari si pengelola data mengemuka. Hasil investigasi tak diungkap total secara transparan.

Pada Juni, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan ada 94 kasus kebocoran data di RI sejak 2019, dengan 35 di antaranya terjadi pada 2023.

Baca juga: Akun YouTube DPR RI Diretas, Menkominfo: Pelakunya Canggih

“Ada 94 [kasus] dan ada yang sudah selesai, atau pun ada yang menerima sanksi, sanksinya cuma diberikan rekomendasi dan teguran tertulis,” tuturnya di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Buntut insiden-insiden tersebut, Semuel menyebut pihaknya baru bisa memberikan teguran kepada instansi terkait yang mengalami kebocoran data karena aturan denda baru bisa diterapkan pada Oktober 2024, dua tahun sejak UU PDP disahkan.

Berikut beberapa kasus kejahatan siber mulai dari kebocoran data hingga peretasan yang institusi-institusi besar di Indonesia alami.

Data BPJS Ketenagakerjaan

Kasus kebocoran 18,5 juta data pengguna BPJS Ketenagakerjaan yang dijual di forum gelap seharga Rp153 juta, Minggu (12/3/2023).

Dalam sebuah unggahan di BreachForums, penjahat siber Bjorka membocorkan 19,5 juta data dengan nama ‘BPJS Ketenagakerjaan Indonesia 19 Million’.

Ia juga membagikan 100 ribu sampel yang berisi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor ponsel, alamat email, jenis pekerjaan dan nama perusahaan.

Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengaku pihaknya sudah melakukan investigasi bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dari hasil investigasi, dia mengklaim dugaan sementara sumber kebocoran data tersebut bukan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Taktik OJK Pelototi Pinjol, Agusman Bocorkan Pengawasannya

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU