Setelah hacker Bjorka menggemparkan Indonesia tahun 2022, kasus kejahatan siber marak terjadi lagi tahun 2023 di negeri ini.
Deret kebocoran data hingga peretasan masih terus terjadi saat Indonesia sudah memiliki UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Lalu apakah pemerintah Indonesia sudah siap menghadapi pentas para peretas ini?