Selular.ID – Dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional APJII (Rakernas APJII) 2023, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan pembahasan mengenai rencana penyelenggaraan dan implementasi Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (Pelindungan IIV) ,yang diselenggarakan oleh APJII dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Muhammad Arif, Ketua Umum APJII mengatakan, pelindungan IIV merupakan salah satu program pemerintah untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“APJII juga bekerja sama dengan BSSN dalam membahas rencana implementasi Pelindungan IIV, yang merupakan bagian dari program transformasi digital pemerintah,” ujar Muhammad Arif,
BSSN sebagai koordinator Pelindungan IIV mendorong percepatan program ini, dimana BSSN saat ini telah mengesahkan Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN).
Yang disusun sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional, termasuk APJII, dalam Menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing pemangku kepentingan tersebut.
Baca Juga:APJII Ciptakan Kolaborasi antar Anggota, Pemain Industri dan Regulator
Selain itu, APJII sebagai organisasi yang mewadahi aspirasi ISP, mendukung percepatan penyelenggaraan Pelindungan IIV.
“Di era digital seperti saat ini, perlindungan terhadap serangan siber menjadi kunci utama dalam memastikan infrastruktur informasi Certified Company Cert. No. 01 07 E 19004 vital, dimana saat ini Internet menjadi elemen penting dalam penyebaran informasi dan proses transaksi elektronik di Indonesia,” ujar Arif.
Acara yang merupakan agenda tahunan APJII ini selain dihadiri oleh Ketua Umum APJII, Bapak Muhammad Arief, juga dihadiri oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bapak Letjen. TNI (Purn) Hinsa Siburian, Walikota Surakarta, Bapak Gibran Rakabuming Raka, serta Dirjen APTIKA, Bapak Samuel A. Pengrapan.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, APJII juga melakukan penandatanganan MoU dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Terkait “Kolaborasi dalam Penetrasi Internet untuk Mewujudkan Terciptanya Kemajuan Ekonomi Indonesia.
Baca Juga:Ketua APJII Ungkap Kendala Penataan Kabel Fiber yang Semerawut
Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung pemanfaatan infrastruktur dan jaringan Internet di Indonesia untuk senantiasa mendukung kemajuan di bidang ekonomi di Indonesia.