Selurar.ID – Tokocrypto, dilaporkan telah menuntaskan proses pendaftaran sebagai anggota Bursa Kripto, Kliring, dan Lembaga Depository. Proses pendaftaran ketiga lembaga tersebut pun dijadwalkan akan tutup pada tanggal 17 Agustus 2023.
Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto menejelaskan, setelah berhasil melewati proses pendaftaran dan mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB).
Langkah selanjutnya bagi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) adalah mengajukan izin kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Izin ini diperlukan untuk dapat beroperasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto yang sah dan diakui oleh otoritas terkait.
Tokocrypto juga menegaskan bahwa kehadiran bursa, kliring, dan lembaga depository membawa perubahan positif dalam ekosistem perdagangan aset kripto, proses fundamental yang ada tidak akan berubah secara mendasar.
Baca Juga:Tokocrypto Catat Kenaikan 43% di Juni 2023
Bursa, sebagai pusat perdagangan, diharapkan mampu menciptakan likuiditas yang lebih tinggi dan mendukung pengembangan produk baru yang dapat memajukan pasar kripto di Indonesia.
“Kami percaya bahwa keberadaan bursa akan menjadi pendorong penting dalam menghidupkan kembali pasar kripto di Indonesia. Kami berharap bahwa dengan dukungan bursa, kliring, dan lembaga depository, aktivitas perdagangan aset kripto akan semakin meningkat,” tutur Yudho.
Tokocrypto juga menyoroti peran kliring dalam menampung dana nasabah serta lembaga depository dalam menyimpan aset kripto milik nasabah.
Meskipun banyak lembaga terlibat dalam proses ini, Yudho menegaskan bahwa pengalaman pengguna akan tetap lancar dan normal.
Menanggapi pertimbangan biaya tambahan dengan adanya bursa yang sekitar 0,02%, Yudho belum dapat memberikan komentar lebih lanjut hingga ada keputusan resmi dari lembaga terkait.
Namun, Tokocrypto akan menjamin akses yang murah dan mudah untuk melakukan investasi serta trading kripto bagi semua orang.
Saat ini, biaya transaksi exchanger Tokocrypto 0,1%, belum termasuk PPN 0,11% untuk transaksi beli dan PPh 0,1% untuk transaksi jual.
Dalam konteks pembangunan bisnis dan pertumbuhan ekosistem, Tokocrypto mengakui pentingnya upaya untuk mencapai Return on Investment (ROI) yang berkelanjutan dari adanya lembaga Bursa, kliring, dan lembaga depository.
Baca Juga:Investor Kripto Meningkat, Tokocrypto Optimalkan Pertumbuhan
Yudho berharap dengan Tokocrypto sebagai anggota Bursa Kripto, Lembaga Kliring, dan Lembaga Depositori, pasar kripto di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi para pengguna serta komunitas aset kripto.