JAKARTA, SELULAR.ID – Fadhilah Mathar resmi menjadi Dirtektur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Dirut BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi resmi melantik Fadhilah Mathar sebagai Dirut BAKTI Kominfo, Senin (14/8/2023).
Pengangkatan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 362 tahun 2023 tentang pengangkatan Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo RI.
“Memutuskan, menetapkan Dirut BAKTI, kesatu, mengangkat saudari Fadhilla Mathar sebagai Dirut BAKTI,” ujar Budi Arie saat pelantikan.
TONTON JUGA:
Masa jabatan Dirut BAKTI tersebut berlaku selama 5 tahun sejak pelantikan oleh Menkominfo hari Senin.
Keputusan Menteri ini sendiri berlaku sejak saat pelantikan, dan telah Menkominfo tetapkan di Jakarta pada 10 Agustus 2023.
Baca juga: Pelantikan Dirut BAKTI Kominfo yang Baru Berlangsung Hari Ini, Sejumlah PR Menumpuk
Lalu siapakah sosok Fadhilah Mathar yang menjadi Dirut BAKTI Kominfo ini?
Simak profil dari pimpinan BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar berikut ini.
Menurut penelusuran Selular, Fadhilah Mathar merupakan pejabat di BAKTI Kominfo.
Ia sebelumnya menjabat Direktur Sumber Daya dan Asministrasi BAKTI.
Namanya terpilih sebagai Dirut BAKTI dalam seleksi kedua.
Dia mengalahkan dua nama peserta lain yang lolos hingga tahapan akhir di seleksi kedua yakni Ade Dimijanty dan Kustanto.
Ketiganya menjalani tahap akhir seleksi berupa wawancara bersama Menkominfo Budi Arie pada Jumat (4/8/2023).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Menkominfo Mahfud MD membatalan seleksi pertama Dirut BAKTI.
Hal ini lantaran tak ada peserta yang memenuhi persyaratan sebagai Dirut BAKTI, Jumat (26/5/2023).
Hary Budiarto, Ketua Tim Seleksi Jabatan Dirut BAKTI Kominfo mengungkap para peserta yang tak lolos itu sudah masuk tahap asesmen.
Tahap asesmen ini terhadap profil perilaku, kompetensi menajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi tambahan.
Berdasarkan penelusuran, para peserta yang tak lolos saat itu mencapai 12 orang, termasuk Fadhilah Mathar.
Harta Kekayaan
Baca juga: Masih Ada Dua Tersangka Kasus BAKTI Kominfo yang Belum Masuk Persidangan