Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Kominfo Dukung Langkah Polri Shutdown Ponsel dengan IMEI Ilegal

BACA JUGA

Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mematikan ponsel yang memiliki nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.

“Saat ini, Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan langkah hukum terkait pelanggaran yang terjadi dalam pendaftaran registrasi IMEI, Kemkominfo mendukung langkah yang diambil aparat hukum dalam rangka menertibkan registrasi IMEI di Indonesia sesuai pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang ada,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi saat dihubungi Selular melalui Usman Kansong selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkominfo, Selasa (01/08/2023).

IMEI kepanjangan dari International Mobile Equipment Identity, berfungsi untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat ponsel, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan.

Budi menjelaskan tupoksi Polri, Kominfo dan Kemenperin terkait IMEI. Kominfo selaku regulator komunikasi, diminta untuk ikut serta dalam pengaturan pendaftaran IMEI.

“Pengaturan registrasi IMEI diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian dalam rangka melindungi industri perangkat HKT (Handphone, Komputer genggam, dan Tablet) dalam negeri yang terdisrupsi akibat maraknya impor perangkat HKT illegal,” ujar Menteri Budi Arie.

“Karena pengaturan IMEI ini membutuhkan dukungan dari operator seluler, maka Kemenperin meminta Kominfo sebagai regulator telekomunikasi untuk ikut serta pengaturan pendaftaran IMEI ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan diberlakukannya registrasi IMEI sejak 2020 untuk melindungi produksi perangkat HKT dalam dan luar negeri. Sehingga tidak ada kerugian perangkat HKT dalam negeri serta menghindari kerugian negara atas pajak barang yang masuk.

“Registrasi IMEI diberlakukan di Indonesia sejak September 2020 dan bertujuan untuk melindungi produksi perangkat HKT dalam negeri dari perangkat HKT luar negeri yang masuk secara illegal yang menyebabkan terjadinya disparitas harga yang signifikan sehingga HKT dalam negeri kalah bersaing di pasar,” ucapnya.

“Sistem registrasi IMEI ini juga bertujuan untuk mencegah masuknya perangkat HKT secara illegal sehingga dapat merugikan negara karena kehilangan pendapatan dari bea masuk,” tutupnya.

Baca Juga: Tips Cek IMEI HP Terdaftar Atau Tidak

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU