Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Kominfo Bicara dengan Kemenkeu Untuk Turunkan BHP Frekuensi Operator Seluler

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara terkait mahalnya biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi operator seluler.

Hal ini tentu juga akan berpengaruh terhadap lelang spektrum frekuensi 700 MHz bekas siaran televisi analog.

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika atau Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail mengatakan Kominfo sedang mempersiapkan revisi regulasinya.

Revisi tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

TONTON JUGA:

Ismail membantah jika negosiasi terkait revisi tersebut akan berjalan alot terutama dengan Kementerian Keuangan.

Pasalnya, revisi regulasi tersebut bisa saja akan berpengaruh terhadap berkurangnya PNBP.

“Kementerian Keuangan bisa menerima asalkan argumentasinya kuat kalau misalnya perlu ada model baru,” ujar Ismail kepada Selular di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

“Jika memang PNBP harus turun maka masyarakat yang memang merasakan ya maka kita sampaikan,” sambungnya.

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Apresiasi Polri yang Tangkap Selebgram Pengiklan Judi Online

Ismail juga menangapi sejumlah masukan terkait tax holiday untuk operator seluler yang kondisinya tidak sehat.

Tax holiday ini pernah Kominfo saat era Rudiantara berikan kepada startup hingga e-commerce hingga sukses baru memberikan pemasukan kepada negara.

India juga memberikan tax holiday kepada operator seluler di negara tersebut untuk setor kepada pemerintah usai perusahaan sukses.

“Ya, bisa kita jalankan tax holiday tetapi itu argumennya wajib juga kami sampaikan kepada semua kementerian yang berwenang,” ujarnya.

Opertator Buka Suara

Baca juga: ATSI Sebut Beban BHP Frekuensi 14 Persen Beratkan Operator

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU