Selular.ID – Ikatan Notaris Indonesia (INI) akan menyelenggarakan Kongres XXIV Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) yang menggunakan sistem pemilihan secara online atau i-voting.
Pelaksanaan i-voting ini menggandeng beberapa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), salah satunya adalah Vida.
Sebagai PSrE yang terdaftar dan berinduk di bawah Kominfo, Vida memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat elektronik untuk kebutuhan tanda tangan digital bagi bisnis dan personal.
Oleh karenanya, dikatakan Ahmad Taufik, SVP Product VIDA solusi teknologi dari VIDA dapat memastikan notaris yang bersangkutan benar menggunakan hak suaranya dalam sistem i-voting.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Kongres XXIV PP INI dengan sistem i-voting dalam hal penyediaan layanan digital identity yang terverifikasi.
Para notaris dapat dengan mudah melakukan registrasi VIDA Sign untuk selanjutnya menggunakan hak suara pada sistem i-voting Kominfo.”terang Taufik.
Baca Juga:Vida Andalkan Solusi Identitas Digital Berbasis Cloud
Taufik menambahkan, para notaris tidak perlu ragu dan takut akan adanya kecurangan suara karena dengan penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi Vida Sign ini bersifat nirsangkal.
Selain digunakan dalam sistem i-voting, pemanfaatan digital identity pun dapat mempermudah proses kerja notaris yang lekat dengan aspek hukum.
Dengan penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi, notaris dapat menandatangani berbagai berkas digital yang sah, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Taufik mengatakan para notaris dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi digital identity agar efektif dan efisien ketika membuat berbagai dokumen kerja.
Baca Juga:Digitalisasi Pelaporan Pajak dengan Tanda Tangan Digital Melalui Vida
Harapannya, sistem ini bisa menjadi pilot project yang dicontoh organisasi maupun badan hukum lainnya di Indonesia.