Selular.ID – Huawei mengumumkan perjanjian lintas lisensi paten global jangka panjang dengan perusahaan Swedia Ericsson.
Kemitraan ini mencakup standar seperti 3GPP, ITU, IEEE, dan IETF untuk teknologi seluler 3G, 4G, dan 5G.
Perjanjian tersebut mencakup penjualan infrastruktur jaringan dan perangkat konsumen, dan kedua perusahaan akan dapat menggunakan teknologi standar yang telah dipatenkan masing-masing.
Alan Fan, Kepala Departemen Kekayaan Intelektual di Huawei, berkomentar bahwa kedua perusahaan saling menghargai kekayaan intelektual masing-masing dan perjanjian semacam itu menciptakan “lingkungan paten yang lebih kuat”.
Kemitraan ini juga merupakan bukti bahwa kekayaan intelektual harus dihormati dan dilindungi, tambahnya.
Huawei menambahkan perusahaan tersebut menduduki peringkat teratas pemohon Kantor Paten Eropa dengan lebih dari 4.500 paten yang diajukan.
Christina Petersson, CIPO di Ericsson, menyatakan “pendekatan yang seimbang” ini adalah demi kepentingan kedua belah pihak dan demi kepentingan konsumen dan perusahaan di mana pun.
Perusahaan asal Swedia ini memperkirakan pendapatan dari kesepakatan lisensi pada tahun 2023 akan mencapai SEK 11 miliar (hampir Rp15,2 triliun).
Siaran persnya menyatakan Ericsson memegang lebih dari 60.000 paten dan berada di posisi terdepan sebagai vendor 5G.