Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

TikTok Beri Janji ke Pemerintah Indonesia untuk Selesaikan Permasalahan

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Untuk menjawab semua kisruh yang ada, aplikasi media sosial TikTok memberikan janji kepada Pemerintah Indonesia. Janji TikTok di antaranya produk terbaru persusahaan induk mereka, ByteDance yakni Project S bakal hadir di Indonesia.

Seperti Selular beritakan sebelumnya, Project S TikTok tengah banyak mendapat perhatian masyarakat bahkan pemerintah Indonesia. Hal ini karena penerapannya yang berpotensi mengancam keberlangsungan bisnis UMKM RI. Dalam hal ini, TikTok Indonesia menegaskan Project S tidak akan hadir di Indonesia.

Head of Communication TikTok Indonesia Anggini Setiawan mengatakan, pihaknya tidak akan membuka aktivitas perdagangan cross border. Bahkan sejak TikTok Shop meluncur pada tahun 2021 di Tanah Air, bisnis cross border tidak terbuka.

“Kami tak punya niatan untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi host seller berkompetisi dengan penjual lokal di Indonesia,” kata Anggini, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Rabu (26/7/2023).

TONTON JUGA:

Anggini juga menegaskan, apa yang TikTok terapkan di negara lain belum tentu berhasil di Indonesia, seperti halnya Project S TikTok di Inggris. Ia juga mengatakan, pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan berbagai kementerian menyangkut operasi TikTok di Indonesia.

Selaras dengan hal ini, Anggini menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung UMKM lokal. Dalam hal ini, TikTok Indonesia mengklaim seller TikTok 100% berasal dari lokal. Adapun total seller TikTok Shop di Indonesia kini mencapai 2 juta seller.

Baca juga: Presiden Jokowi Turun Tangan Selesaikan Ancaman Project S TikTok Kepada UMKM

“Kami tegas menyatakan 100% penjual TikTok memiliki entitas lokal yang terdaftar atau merupakan perusahaan mikro lokal yang verifikasi lewat KTP atau paspor,” ujar Anggini. “Kami senantiasa tunduk, patuh dan menghormati segala hukum di Indonesia,” sambungnya.

Anggini mengatakan, pihaknya juga telah memperoleh izin operasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat penerbitan SIUP 3A PMSE. Pihaknya juga menyambut baik revisi dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 tahun 2020 yang mengatur terkait dengan jual-beli online. Tentu saja hal tersebut termasuk di social commerce seperti TikTok.

“Kami percaya penjual RI bisa diberi kebebasan untuk memilih platform mana untuk mengembangkan bisnisnya, tumbuh di Indonesia, begitu pula konsumen,” kata Anggini. “Dengan perlindungan konsumen, maka setiap platform mendapat kesempatan sama. Dinamika pasar cukup kompleks. komitmen kami akan terus berdiskusi dengan Kemenkop UKM agar pemain UMKM lokal di Indonesia bisa sama-sama jaya,” sambungnya.

Komitmen TikTok

Baca juga: Tak Hanya E-commerce, TikTok Juga Ingin Kuasai Bidang Ini

Lebih lanjut ia menambahkan, komitmen TikTok Indonesia terhadap UMKM RI juga terlihat lewat investasi mencapai US$ 12 juta yang dikucurkan CEO TikTok untuk ASEAN, termasuk Indonesia. Sejak Berdiri di Tanah Air pada 2021, pihaknya juga rutin menjalankan berbagai program pemberdayaan UMKM melalui sejumlah kerja sama dengan pemerintah RI.

Sebagai tambahan informasi, Project S merupakan platform e-commerce yang perusahaan induk TikTok, ByteDance luncurkan. Platform ini sebenarnya telah beroperasi di pasar Inggris sejak tanggal 21 Juni 2023 kemarin.

Berbeda dengan TikTok Shop yang beroperasi sebagai platform penjualan online di mana para pedagang dapat memamerkan dan menjual produk mereka. Project S merupakan platform di mana perusahaan langsung menjual dagangannya sendiri.

Selular beritakan sebelumnya, semua barang yang teriklan itu nantinya akan langsung terkirim dari China, dan dijual oleh perusahaan milik TikTok yang terdaftar di Singapura. Modelnya mirip dengan cara Amazon membuat dan mempromosikan sendiri rangkaian produk terlarisnya.

Meski saat ini Projet S TikTok belum ada di Indonesia, namun perhatian berbagai pihak tengah tertuju pada isu ini. Pasalnya, proyek ini disinyalir akan sangat merugikan UMKM RI.

Baca juga: Menurut Ofcom, TikTok Adalah Sumber Berita Populer Untuk Remaja

Bakal Bayar Pajak

Janji lainnya dari TikTok yakni akan patuhi seluruh peraturan di Indonesia termasuk biaya pajak berbelanja di social commerce. Hal tersebut TikTok Indonesia ungkapkan terkait rencana pemerintah yang akan mengenakan biaya pajak ketika berbelanja di social commerce.

Saat ini, pemerintah telah merevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam Permendag tersebut memuat bahwa transaksi belanja melalui social commerce seperti TikTok akan pemerintah kenakan pajak.

“Kami sambut baik revisi peraturan Menteri Perdagangan. Jadi semangat yang kita bawa kita coba dukung oleh Kemenkop perlu ada revisi dan kami dukung baik,” ujar Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

“Saat peraturan (revisi Permendag Nomor 50) telah sah maka kami akan patuh terhadap semua aturannya. Dan kami percaya semangat ini untuk memberikan kesempatan yang sama dengan semua platform untuk berinovasi dan melayani pasar,” lanjut Aggini.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU