Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Kejagung Periksa Pihak Perbankan Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

BACA JUGA

Selular.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan saksi lagi terkait kasus korupsi BAKTI Kominfo, termasuk sektor perbankan.

Ada lima saksi yang Kejagung periksa terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BAKTI Kominfo.

Kasus korupsi ini terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Para saksi yang pekan ini Kejagung periksa mulai dari direktur perusahaan swasta hingga pihak perbankan yakni Bank BNI.

TONTON JUGA:

“Pemeriksaan saksi lakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).

Baca juga: DPR Soroti Kebocoran Data Paspor: Kominfo Harus Bertanggung Jawab

Para saksi yang Kejagung periksa yakni, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data, SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.

Kemudian, AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

Lalu yang terakhir DU selaku Pimpinan Bank BNI Cabang Bumi Serpong Damai.

“Kelima saksi yang Kejagung periksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka WP,” kata Ketut.

Sebelumnya, Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap 11 nama diduga penerima uang penanganan perkara, yang tercatat dalam BAP terdakwa Irwan Hermawan (IW).

“Itu akan dipanggil semua, makanya saya nggak tahu nih jadwalnya, kan hari-harinya ada tuh,” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Menurut Febrie, pihaknya tentu mendalami informasi yang terdakwa sampaikan dan menelusuri alat bukti yang ada.

Sebab, hal itu sangat Kejagung perlukan untuk memastikan kebenaran dari pada hanya sekadar pengakuan.

“Yang jelas kita konfirmasi kebenaran-kebenarannya. Kemudian kita juga tanya ke Irwan, kasihnya di mana, tempatnya di mana, kapan waktunya. Itu nanti perlu didalami,” jelas Febrie.

Dugaan 11 Nama yang Menerima Dana

Baca juga: Eks Menkominfo Johnny Plate Sebut Nama Jokowi dalam Eksepsinya di Persidangan

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU