Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Barang Impor Murah di TikTok Shop Buat UMKM Indonesia Gulung Tikar

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Sejumlah barang impor dengan harga murah yang membanjiri TikTok Shop saat ini benar-benar membunuh UMKM.

Adapun pelaku UMKM di Indonesia rata-rata gulung tikar gara-gara tak mampu bersaing melawan produk impor yang pedagangnya jual murah di platform TikTok Shop.

Misalnya saja, harga sweater impor yang pedagang jual mulai Rp15.000 hingga Rp20.000 di TikTok Shop.

Tidak hanya itu, bahkan hal-hal kecil pun seperti kecap dan sambal impor pun pedagang jual di TikTok Shop.

TONTON JUGA:

Hal ini membuat pemerintah mengambil tindakan tegas.

Lantaran, UMKM sudah jelas-jelas tidak mampu lagi untuk bersaing.

Baca juga: TikTok Beri Janji ke Pemerintah Indonesia untuk Selesaikan Permasalahan

Oleh karena itu, menurut Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada juga berkomentar.

Salah satu langkah yang harus TikTok lakukan, menurutnya, adalah menghentikan secara total penjualan produk impor dari aplikasinya.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop-UKM Fiki Satari bahkan juga mengaku mendapat aduan dari pelaku UMKM.

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari para pelaku usaha terkait produk impor yang membanjiri TikTok Shop.

Ia juga menuturkan, dengan masuknya barang impor di TikTok Shop membuat banyak pelaku UMKM yang gulung tikar.

Padahal UMKM di Indonesia baru mulai bangkit pascapandemi.

“Beberapa temuan, beberapa hasil publikasi dan laporan dari pelaku UMKM kepada kami, ada laporannya banyak. Produk impor dijual UMKM dengan harga murah,”

“Faktanya ini menggerus UMKM ini ya, bagaimana dia bisa berkompetisi, ini menjadi concern, yang kita diskusikan dengan pihak TikTok,” ujar Fiki, Jumat (28/7/2023).

Larangan Barang Impor Murah di TikTok

Baca juga: Asal Muasal Kisruh TikTok, Menkop UKM Teriak Tentang Project S

Melansir FintechPost.id, Mendag Zulhas menyampaikan bahwa pemerintah akan melarang penjualan produk barang impor di bawah harga 100 dollar AS atau Rp1,5 juta.

Perdagangan ini khususnya di e-commerce dan social commerce Indonesia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, kebijakan ini ada di revisi Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Hal tersebut pemerintah lakukan lantaran ingin melindungi produk UMKM agar tidak kalah saing.

“Ya kalau nanti produk (impor) yang harganya Rp 5.000 membanjiri kita kan kita malah repot makanya itu yang kita usulkan dalam revisi Permendag,” ujar Mendag Zulhas, Jumat (28/7/2023).

Namun Mendag Zulhas belum bisa membeberkan secara detail apakah seluruh produk impor yang harganya di bawah 100 dollar AS yang pemerintah larang.

Atau hanya produk-produk tertentu saja yang sudah ada di Tanah Air.

Dia hanya memastikan bahwa kebijakan tersebut sudah mendapat dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM.

“Barang yang pedagang jual itu juga ada harganya, masa kecap dan sambal harus impor, UMKM saja kan bisa bikin sambal,” ujar Zulhas.

“Maka saya usulkan, harganya 100 dollar AS dan Kementerian Koperasi dan UKM juga setuju dengan itu,” sambungnya.

Zulhas menambahkan revisi Permendag tersebut masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) hingga 1 Agustus 2023 mendatang.

Seperti Selular beritakan sebelumnya, pemerintah berencana membatasi penjualan produk asing di platform e-commerce.

Hal ini akan pemerintah lakukan dengan melarang penjualan produk asing dengan harga di bawah 100 dollar AS atau Rp1,5 juta di toko online.

Baca juga: Meta dan TikTok Berlomba Curi Hati Para Pengguna Twitter

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU