Kamis, 14 Agustus 2025
Selular.ID -

Aplikasi Seva Buka Layanan Baru, Bukan Cuma Cari Mobil

BACA JUGA

Selular.ID – Aplikasi Seva kini bukan hanya berfungsi mencari mobil baru tapi juga bisa urus surat kendaraan secara online.

Seva sendiri adalah platform yang dibentuk dari perusahaan PT Astra Auto Digital.

Dari layanan terbarunya ini, SEVA menyediakan berbagai layanan lengkap untuk pengurusan surat bukan hanya untuk kendaraan roda empat namun juga untuk kendaraan roda dua

Layanan terbaru dalam mengurus surat ini mencakup:

  • Pengurusan STNK dan BPKB baru kendaraan untuk Perorangan dan Perusahaan
  • Perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan
  • Balik Nama STNK dan BPKB untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan
  • Blokir Plat Kendaraan yang sudah terjual atau berpindah kepemilikan
  • Mutasi (Cabut Berkas)dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B)
  • Mutasi (Submit Berkas) ke wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B)

Layanan pengurusan surat kendaraan secara online ini baru disajikan untuk konsumen di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Handoko Liem selaku CEO SEVA, mengatakan, selain berikan layanan dalam mencari mobil baru aplikasi ini juga memberikan layanan untuk purna jual

“SEVA berkomitmen untuk memberikan layanan menyeluruh termasuk pada kualitas purna jual. Oleh karena itu, melalui layanan pengurusan surat kendaraan secara online, harapannya konsumen mendapatkan pengalaman pengurusan surat kendaraan secara mudah, aman, dan nyaman.” jelasnya.

Tata Cara Pengurusan surat Kendaraan melalui SEVA

Kini konsumen dapat menghemat waktu dalam mengurus surat kendaraan secara online, dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pada halaman utama SEVA, cari dan klik banner Layanan Surat Kendaraan, atau dapat mengakses tautan Layanan Surat Kendaraan yang tersedia.
  2. Setelah masuk ke halaman Layanan Surat Kendaraan, klik tombol “Urus Sekarang”.
  3. Lengkapi seluruh data dan informasi yang diminta pada formulir yang disediakan. Persiapkan foto atau scan STNK, KTP, dan BPKP yang akan diunggah sebagai syarat kelengkapan pengurusan surat kendaraan.
  4. Unggah foto atau scan tersebut satu per satu sesuai petunjuk yang diberikan.
  5. Setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah surat, tim SEVA akan menghubungi konsumen dalam waktu maksimal 2 (dua) hari kerja untuk melakukan verifikasi data yang telah diajukan.
  6. Lakukan transaksi dan partner kurir SEVA akan menjemput surat asli yang dibutuhkan dari lokasi konsumen.

Baca juga : Ini Gunanya Aplikasi Socio Forest Dari Perhutani

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU