Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Laporan Mahfud MD ke Jokowi Terkait Perkembangan Kasus BAKTI dan Nama Baru Menkominfo

BACA JUGA

Kominfo pada saat itu beralasan pembangunan tower BTS karena pandemi Covid-19 dan minta perpanjangan sampai Maret 2022.

“Seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tapi mendapat perpanjangan 21 Maret untuk itu,” ujar Mahfud.

Akan tetapi saat tiba bulan Maret, Mahfud menyebut jumlah tower BTS dalam laporan hanya sekitar 1.100 tower dari 4.200 tower yang menjadi target BAKTI.

Namun, saat pemerintah melakukan pemeriksaan melalui satelit, dari 1.100 dalam laporan, hanya 958 tower yang terlacak.

“Dari 958 itu belum jelas apakah itu benar bisa masyarakat gunakan atau tidak, karena sesudah ada 8 sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi,” kata Mahfud.

Adapun nilai pembangun 958 tower BTS, kata Mahfud, nilainya mencapai Rp2,1 triliun.

Padahal, kata dia, jumlah dana yang sudah pemerintah cairkan sebanyak Rp10 triliun.

Sehingga ada dana sebesar Rp 8 triliun yang tidak jelas penggunaan dananya.

Tujuh Tersangka

Sebelumnya, Kejagung telah menentapkan tujuh tersangka kasus korupsi ini termasuk Johnny G Plate.

Berikut tujuh orang yang Kejagung tetapkan menjadi tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo:

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

6. JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika

7. WP selaku orang kepercayaan IH

Baca juga: Syarat Seleksi Dirut BAKTI Kominfo Ada Tambahan, Tak Boleh Terjerat Pidana

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU