Selular.ID – Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel mengingatkan pada rakyat Gorontalo bahwa bahayanya pinjol serta investasi bodong.
Pada saat acara yang dibuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Rachmat Gobel memberikan edukasi serta mengingatkan bahwa hal yanv disebutkan tidak diwajarkan.
Mengingat Gorontalo merupakan sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia, menjadikan bisa menjadi salah satu target jasa pinjol maupun investasi bodong.
Karena sebelumnya juga, pada saat beberapa tahun lalu banyak warga Gorontalo tertipu investasi bodong maupun pinjol ilegal.
Kini, penipuan atas nama pinjol dan investasi kembali marak di Gorontalo. Bahkan pada 12 Juni lalu seorang wanita berusia 23 tahun dari Gorontalo ditemukan tewas gantung diri, diduga ia terjerat pinjol.
Di Gentuma juga banyak warga yang terjerat pinjol ilegal. Karena itu, Gobel kembali mengingatkan warga Gorontalo agar jangan mudah terbujuk pinjol dan investasi bodong.
Mouren M Monigir, dari OJK, menyampaikan bahwa nilai kerugian masyarakat di seluruh Indonesia akibat investasi bodong dan pinjol ilegal senilai Rp 126 triliun (2018-2022).
Mirisnya yang terjadi korban pinjol terbesar dirasakan oleh guru (42%), disusul korban PHK (21%), dan ibu rumah tangga (18%).
Masyarakat, katanya, diminta waspada jika lembaga pinjol dan investasi tersebut memiliki legalitas yang tak jelas, menawarkan keuntungan yang tak wajar, mengklaim jasanya tanpa risiko, menggunakan pola member get member, dan memanfaatkan tokoh masyarakat.
Untuk itu, ia memberikan dua tips untuk masyarakat agar tak mudah terjerat pinjol dan investasi bodong.
Pertama, memenuhi dua L, yaitu logis dan legal. Kedua, aplikasi penyedia jasa pinjol atau investasi itu hanya meminta akses CaMiLan, yaitu camera, microphone, dan location.
Sehingga jika aplikasi jasa keuangan tersebut meminta akses ke data pribadi di handphone, seperti foto dan dokumen lain, maka ia meminta untuk waspada.
Baca juga : Rekomendasi Pinjol Legal Dengan Bunga Rendah, Aman Dikantong!