Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Usai Penetapan Menkominfo Jadi Tersangka, Akankah Ada Tersangka Lainnya?

BACA JUGA

Selular.ID – Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka, apakah sang adik yakni Gregorius Alex Plate terseret?

Seperti Selular beritakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka dugaan kasus korupsi BAKTI Kominfo, Rabu (17/5/2023).

Dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan BTS di Kominfo oleh Badan Layanan Usaha BAKTI yang berada di bawah kementerian tersebut.

BAKTI Kominfo melakukan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 tahun 2020-2022.

TONTON JUGA:

Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp11 triliun dan kerugian dari kasus ini mencapai Rp8 triliun.

Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Baca juga: Kronologi Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BAKTI Kominfo

Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.

Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif.

Sementara 4 tersangka lainnya merupakan pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek.

Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.

Kejagung sebelumnya juga menyatakan bahwa adik Johhny G Plate, Gregorius Alex Plate, telah menyerahkan uang sebesar Rp534 juta yang dia terima dalam proyek BAKTI itu.

Penetapan Tersangka

Penetapan Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka usai Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan untuk ketiga kalinya, Rabu (17/5/2023).

Sebelum resmi menjadi tersangka, Kejagung telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadapi politisi Partai Nasdem ini.

Pemanggilan pertama Kejagung lakukan pada 14 Februari 2023, di mana saat itu Menkominfo Johnny G Plate hanya menjadi saksi.

Usai pemeriksaan pertama, Johnny mengatakan bahwa dia bersedia Kejagung panggil lagi untuk memberikan keterangan.

Baca juga: Kasus Korupsi BAKTI Kominfo yang Rugikan Negara Rp8 Triliun Segera Sidang, Menkominfo Aman?

Sebulan kemudian, Kejagung kembali memeriksanya kembali sebagai saksi pada tanggal 15 Maret 2023.

Berbeda dengan pemanggilan pertama, Johnny memilih bungkam usai pemeriksaan yang kedua kali ini.

Setelah itu, Kejagung akan melakukan gelar perkara usai Lebaran 2023 dan akan menentukan nasib Menkominfo Johnny G Plate.

Jumlah Tersangka

Baca juga: 5 HP Layar Lengkung Terbaik dan Termurah Tahun 2023, Nikmat saat Streaming

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU