Selular.ID – Apple tengah menghadapi tuntutan hukum terkait pelambatan yang disengaja pada iPhone 6 dan 6s, atau lebih dikenal dengan istilah batterygate.
Gugatan tersebut bernilai $2 miliar dan oleh Justin Gutmann atas nama pengguna yang berbasis di Inggris yang terpengaruh oleh “pelambatan” Apple pada iPhone 6 dan 6s.
Pengacara Gutmann berpendapat bahwa Apple menyembunyikan masalah dengan baterai iPhone lama dengan membatasi kinerja.
Apple mencoba memblokir gugatan tersebut dengan mengajukan banding ke pengadilan London.
Pengacara Cupertino mengklaim gugatan itu “tidak berdasar”, dan hanya sejumlah kecil baterai iPhone lama yang rusak, dan Apple menawarkan penggantian baterai gratis.
Pengacara Gutmann menunjuk penyelesaian gugatan class action Apple tahun 2020 di AS sebagai bukti bahwa Apple bersalah karena membatasi iPhone.
Apple, di sisi lain, menunjukkan permintaan maaf publik yang dikeluarkannya pada tahun 2017 dan sebagai hasilnya, penggantian baterai yang lebih murah ditawarkan.
Baca Juga: Apple Tarik Gugatan ke Mantan Eksekutif yang Menuduhnya Mata-mata