Selular.ID – XL Axiata pada hari Jum’at (5/5) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023 (Rapat).
Rapat yang berlangsung secara daring tersebut memiliki enam mata acara yang telah disetujui dalam Rapat, termasuk di antaranya persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp551,7 miliar atau 50% dari keuntungan setelah penyesuaian.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, “Tahun ini, Rapat kembali menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah menyesuaian, untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Total dividen ini kurang lebih sebesar Rp 551,7 miliar yang setara dengan Rp42 per saham.”
“Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan,” imbuh Dian.
Baca Juga: 9M-2022 XL Axiata Catat Laba Bersih Rp976 Miliar, Utang Rp10,31 Triliun
Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahan Laporan Keuangan Perseroan.
Selain itu, Rapat juga memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2022.

Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk eksternal auditor Perseroan dan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan.
Mata acara keempat berupa laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil (1) Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I PT XL Axiata Tbk, (2) Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I PT XL Axiata Tbk, dan (3) Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT XL Axiata Tbk.
Baca Juga: Tumbuh 8%, XL Axiata Raup Pendapatan Rp6,75 Triliun di Q1-2022
Mata acara kelima Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan.
Selanjutnya melalui mata acara keenam, Rapat menyetujui perubahan susunan Direksi. Perubahan ini terkait penggantian Direktur Keuangan seiring dengan mundurnya Budi Pramantika.
Sebagai penggantinya adalah Feiruz Ikhwan, seorang profesional yang sebelumnya berkarir di sejumlah perusahaan di bawah Axiata Group Bhd, termasuk di XL Axiata.
Baca Juga: Infografis: Layanan Data Sumbang 91% dari Total Pendapatan XL Axiata selama 2022