Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Kejagung Sebut Bisa Ada Tersangka Baru Kasus BAKTI Kominfo Meski Sudah Ada 7 Nama

BACA JUGA

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara telah dia serahkan ke Kejaksaan Agung.

Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

Berikut tujuh tersangka dalam kasus ini:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

6. Johnny G Plate selaku Menkominfo.

7. WP selaku orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan.

Baca juga: Kominfo Bisa Berikan Sanksi ke BSI Akibat Ulah Ransomware LockBit

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU