Selular.ID – Indodax melakukan audit Proof of Reserve (PoR) dan Perhitungan Kecukupan Likuiditas Perusahaan terkatit kebangkrutan bursa kripto FTX.
Kebangkrutan bursa kripto FTX pada tahun lalu sedikit banyak membuat atensi investor kripto di luar dan dalam negeri.
Kondisi tersebut juga membawa berbagai sentimen negatif yang cukup mempengaruhi pasar kripto di tahun lalu.
Menyikapi kebangkrutan FTX, Indodax memutuskan untuk melakukan audit Proof of Reserve (PoR) dan Perhitungan Kecukupan Likuiditas Perusahaan.
TONTON JUGA:
CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan, pada awal tahun ini, perusahaan bekerja sama dengan auditor Kreston Indonesia KAP Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo untuk melakukan audit.
“Ini merupakan salah satu bentuk konsistensi dan pembuktian kami kepada nasabah Indodax,” ujar Oscar, akhir pekan ini.
“Tentu saja karena Indodax adalah crypto exchange terpercaya dan kami adalah crypto exchange yang memiliki likuiditas baik,” lanjutnya.
Sesuai dengan pernyataan resmi yang Indodax dapatkan, Kreston Indonesia KAP Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo telah melakukan verifikasi.
Verifikasi ini terkait Penerapan Prosedur yang Disepakati Bersama (AUP) atas PoR dan Perhitungan Kecukupan Likuiditas Perusahaan pada tanggal 31 Januari 2023.
Kemudian menerbitkan laporan AUP pada tanggal 18 April 2023.
“Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan kami sesuai dengan prosedur yang telah ada,” ujar Oscar.
“Kami tidak menemukan pengecualian atau ketidaksesuaian atas aset kripto yang Perusahaan miliki.”
“Jumlah aset kripto dan aset lainnya yang tim audit periksa telah sesuai dan benar.”
“Kami juga memastikan bahwa saldo kas dan piutang payment gateway Perusahaan melebihi total saldo kewajiban member pada tanggal yang sama.”
“Selain itu, saldo aset kripto Perusahaan juga melebihi total portofolio member pada tanggal yang sama,” sambungnya.
Jangan Lari ke Luar Negeri
Baca juga: Harga Mayoritas Aset Kripto Ambruk, Belum Jadi Alat Pembayaran