Padahal menurut Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI), penanganan kasus korupsi BTS ini masih belum maksimal.
Alasannya, pucuk pimpinan tertinggi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate belum ada pertanggung jawaban.
“Belum maksimal karena menurut saya masih ada pihak lain yang jabatannya lebih tinggi belum dimintai pertanggung jawaban,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Namun bungkamnya Kejaksaan Agung soal perkembangan kasus BTS itu masih Boyamin anggap sebagai hal yang wajar.
Sebab, kasus tersebut rentan terdampak politisasi, mengingat Menteri Kominfo merupakan kader partai politik.
“Kejaksaan Agung itu tidak mau terseret-seret politik karena ini menjelang politik ramai begini,” kata Boyamin.
“Jadi kalau melibatkan yang lebih atas, nanti dikira politik, menghantam orang,” lanjutnya.
Boyamin memaklumi bahwa Johnny G Plate sebagai pimpinan Kominfo belum Kejagung tetapkan sebagai tersangka.
Akan tetapi, dia meminta agar nantinya Kejaksaan Agung menagih pertanggung jawaban Johnny G Plate begitu iklim politik mereda.
“Dan nanti jika kepentingan-kepentingan politik tidak ada, saya akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap pihak-pihak yang mestinya terlibat tapi belum menjadi tersangka,” ujarnya.
Peran Menkominfo
Baca juga: Fungsi NFC di Handphone yang Jarang Orang Ketahui Selain Isi E-toll