Selular.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan tahap sidang kasus dugaan korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dengan melajunya ke tahap sidang kasus korupsi BAKTI Kominfo ini, bisa jadi tidak ada tersangka baru.
Lalu bagaiman dengan nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.
Perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo telah sampai pada tahap II.
TONTON JUGA:
Penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima kewenangan tiga tersangka beserta barang bukti.
Artinya, tak lama lagi perkara yang menyeret Direktur Utama BAKTI Kominfo itu akan sampai ke meja hijau, begitu penyidik limpahkan ke penuntut umum.
Baca juga: Kejagung Panggil 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo, Simak Jabatannya
Meski demikian, masih ada dua tersangka lagi yang belum penyidik limpahkan ke penuntut umum.
Sayangnya, tim penyidik enggan membeberkan perkembangan perkara dua tersangka yang masih mereka tangani.
Selain itu, peluang tersangka baru, kini tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung lebih memilih bungkam.
Publik hanya Kejagung minta untuk memantau perkembangan perkara ini di persidangan nanti.
“Di sidang kalian pantaulah apa perkembangannya,” kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo.
Fokus tim penyidik pun kini mulai beralih ke perkara-perkara lain.
“Nanti dulu. Lagi fokus ke kasus lain dulu,” katanya.
Belum Maksimal
Baca juga: 8 Aplikasi Ojek Online yang Tutup Layanan Karena Bangkrut