Selular.ID – Kementerian Kesehatan RI mengajak pengelola Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) segera melakukan pendaftaran ke platform Satusehat.
Kementerian Kesehatan RI melalui Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI bersama Digital Transformation Office (DTO) mengajak Fasyankes adalah sebagai langkah awal upaya peningkatan jumlah Fasyankes dalam pengiriman data ke platform.
Aplikasi Satusehat ini merupakan Platform Penghubung Ekosistem Data Kesehatan yang menghubungkan dan memberdayakan seluruh ekosistem sistem kesehatan serta pengguna (masyarakat).
Aplikasi akan mengintegrasikan data kesehatan individu antar fasyankes dalam bentuk Rekam Medis Elektronik (RME) guna mendukung interoptabilitas data kesehatan melalui digitalisasi dan standarisasi.
Saat ini, ada banyak data kesehatan berbasis digital maupun kertas milik lebih dari 270 juta penduduk Indonesia yang setiap harinya secara aktif mengakses layanan kesehatan.
Bahkan, di sektor pemerintahan tercatat lebih dari 400 aplikasi layanan kesehatan yang dari segi tata kelola perlu dioptimalkan.
Langkah ini diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis yang berbunyi bahwa Fasyankes wajib menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023.
Menurut Setiaji, Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan sekaligus selaku Chief DTO Kemenkes RI menjelaskan “Sosialisasi registrasi ini menjadi hulu dari pengoptimalan platform SATUSEHAT, sehingga nantinya semua proses registrasi fasilitas layanan kesehatan dapat diakses dalam satu portal oleh Dinkes daerah terkait.”
Setiaji juha menambahkan bahwa tersedianya data secara realtime membuat masyarakat nantinya dapat secara langsung mengakses status registrasi serta keaktifan dari tiap-tiap Fasyankes yang akan dituju.
Hal ini bertujuan sebagai upaya akselerasi adopsi teknologi untuk pengumpulan data kesehatan serta memberikan kemudahan dalam penarikan dan pemanfaatan data yang akurat dan efisien.
Baca juga : Di Aplikasi Satusehat Sudah Bisa Unduh Sertifikat Vaksin Meningitis