Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Kominfo Buka Lowongan Dirut BAKTI, Simak Sejumlah Persyaratannya

BACA JUGA

Selular.ID – Tertarik mendaftar untuk lowongan menjadi Direktur Utama atau Dirut BAKTI Kominfo, simak sejumlah persyaratannya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan direktur utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Dirut sebelumnya terjerat dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS).

TONTON JUGA:

“Seleksi terbuka jabatan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi,” kata Kominfo di Instagram Kemenkominfo, Senin (17/4/2023) malam.

Baca juga: MAKI Komentari Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo, Sebut Kejagung Lamban

Dalam laman resmi, Kominfo memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi sebagai dirut BAKTI.

Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi berlangsung secara online selama 11 – 25 April.

Persyaratan umum bagi masyarakat yang ingin melamar pada lowongan Dirut BAKTI Kominfo, yakni:

  • Berstatus sebagai Warga Negara Republik Indonesia
  • Memiliki integritas tinggi
  • Mampu bertindak dengan itikad baik, jujur, dan profesional Mampu mengambil keputusan berdasarkan penilaian independen dan objektif Mampu menghindarkan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau yang menyebabkan kerugian bagi organisasi
  • Berkomitmen untuk bekerja penuh waktu
  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister (S2) dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakeditasi atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Berusia paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun per tanggal 30 September 2023
  • Bersedia menjalani klarifikasi Rekam Jejak yang terbukti dengan surat pernyataan bermeterai atau e-meterai Rp. 10.000
  • Bersedia tidak rangkap jabatan (terbukti dengan surat persyaratan di atas meterai)
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (sebelum tahap assessment)
  • Apabila terpilih, maka suami/istri yang bersangkutan bersedia menandatangani Pakta Integritas
  • Tidak sedang menjalani proses penyidikan tindak pidana, dan tidak pernah mendapat hukuman dalam perkara pidana
  • Tidak memiliki konflik kepentingan dengan keluarga (suami/istri/anak/saudara kandung) yang sedang bekerja di BAKTI.
Jadi Tersangka

Baca juga: Survei LSI Sebut Menkominfo Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU