Jumat, 1 Agustus 2025

Keluhan Pelanggan Biznet Karena Kecepatan Internet Tak Sesuai Janji, Awas Sanksi Denda

BACA JUGA

Selular.ID – Pelanggan layanan internet Biznet mengungkapkan keluhkan kecepatan internet yang tidak sesuai.

Keluhan pelanggan Biznet ini, dia sampaikan melalui mediakonsumen dengan judul kecepatan internet Biznet tidak sesuai dengan janjinya, 2 Februari 2023.

Menanggapi hal tersebut, pihak Biznet menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang pelanggan alami.

TONTON JUGA:

Tim Biznet juga telah mengunjungi pelanggan tersebut untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

Saat ini, status layanan Internet yang pelanggan gunakan telah kembali normal.

Baca juga: Pelanggan Perumahan Naik 70% selama 2022, Biznet Fokus Ekspansi di Pulau Sumatera pada 2023

Dengan ini, pelanggan juga sudah bisa kembali melakukan aktivitas digital di rumah dan kami juga akan terus melakukan upaya terbaik agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

Biznet juga mengatakan jika ada keluhan, maka pelanggan bisa menghubungi Biznet Home Care di 1500933, email ke home_care@biznetnetworks.com, atau melalui live chat di biznethome.net.

Baca juga: 5 HP Layar Lengkung Harga Termurah Tahun 2023, Bisa Langsung Beli di Sini

Sanksi Denda

Pada akhir 20222 lalu, tiga perusahaan telekomunikasi Australia terkena sanksi denda karena kecepatan internet mereka tidak sesuai national broadband network.

Pengadilan memvonis mereka untuk membayar denda kolektif A$33,5 juta (Rp343,7 miliar) karena membuat klaim menyesatkan tentang kecepatan internet national broadband network (NBN), 11 November 2022.

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) yang mengungkapkan terkait sanksi denda tersebut.

Pengadilan Federal Australia telah memerintahkan Telstra untuk membayar A$15 juta, TPG Telecom A$5 juta, dan denda sebesar A$13,5 juta untuk Optus, sebuah unit milik Singapore Telecommunications.

Menurut ACCC, pernyataan palsu atau menyesatkan setidaknya para perusahan telekomunikasi itu lakukan selama 12 bulan pada 2019 hingga 2020.

Para perusahaan telokomunikasi ini menyebut kecepatan 50 Megabit per detik (Mbps) atau 100Mbps ke paket node.

Ketiga perusahaan telekomunikasi telah mengakui di pengadilan membuat pernyataan palsu atau menyesatkan, kata regulator, sehingga merugikan hampir 120.000 pelanggan.

Telstra mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa antara April 2019 dan April 2020 pihaknya gagal memverifikasi kecepatan maksimum yang dapat dicapai dari layanan NBN yang dipesan oleh sekitar 48.000 pelanggan baik sepenuhnya atau dalam periode yang wajar setelah koneksi.

NBN, atau National Broadband Network, adalah jaringan broadband yang dikelola pemerintah.

“Kami telah melalui proses remediasi dan pengembalian dana yang ekstensif. Kami juga telah mengambil sejumlah langkah untuk memastikan kami memenuhi kewajiban regulasi kami dengan lebih baik,” kata Telstra.

Baca juga: 5 Handphone Baterai Jumbo 6.000 mAh Harga Mulai Rp1 Jutaan, Cocok saat Ramadan dan Lebaran

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU