Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Perjalanan Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kerugian Negara Diduga Rp 1 Triliun

BACA JUGA

Uday Rayana
Uday Rayana
Editor in Chief

Selular.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo, periode 2020 – 2022 telah berujung pada penetapan tiga tersangka.

Ketiganya adalah adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratel) Galumbang Menak Simanjuntak, dan pria berinsial YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020.

Pasca penetapan tiga tersangka, Kejagung memastikan bahwa proses hukum terus berlanjut. Namun terkait penetapan tersangka lain, lembaga penegak hukum itu masih akan melakukan penyidikan.

Korps Adhiyaksa menyebut kerugian dari kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo bisa mencapai Rp1 triliun. Kerugian negara sebesar itu berdasarkan nilai kontrak proyek yang jumlah totalnya mencapai Rp 10 triliun.

Penetapan terhadap tiga tersangka, merupakan buah dari proses peneyelidikan dan penyidikan yang telah berjalan sejak September 2022.

Berikut adalah perjalanan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang mencoreng nama kementerian di bawah politisi asal Ruteng (NTT) Johnny G. Plate itu.

27 September 2022: Kejagung mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum naik ke tingkat penyidikan.

25 Oktober 2022: Penyidik Kejagung melakukan gelar perkara atau ekspose pada Selasa 25 Oktober 2022.

31 Oktober dan 1 November 2022: Kejagung menggeledah sejumlah perusahaan karena diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kantor yang digeledah, diantaranya adalah PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, dan PT Excelsia Mitraniaga Mandiri.

“Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh Tim Penyidik,” ungkap Ketut Sumedana.

7 November 2022: Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, menggeledah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Selain di lokasi tersebut, tim penyidik juga menggeledah satu lokasi lain yakni, di kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ketut menyebut penggeledahan berjalan lancar dan tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut.

13 November 2022: Kejagung naikkan kasus dugaan korupsi ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara atau ekspose pada Selasa 25 Oktober 2022.

“Hasilnya, yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

20 Desember 2022: Kejagung memeriksa satu orang saksi untuk perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi BTS 4G.

“Saksi yang diperiksa ialah M selaku Karyawan Huawei,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, lewat keterangan tertulis pada Selasa, 20 Desember 2022.

Baca Juga: Suara-suara Keprihatinan dan Desakan Agar Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo Diusut Tuntas

M, kata Ketut, diperiksa perihal perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

3 Januari 2023: Kejagung menetapkan tiga tersangka. Ketiganya langsung ditahan pada Rabu (4/1/2023). Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari untuk dilakukan pendalaman, mulai 4 – 23 Januari 2023.

10 Januari 2023: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa dua orang saksi yang merupakan pejabat Kominfo.

“Saksi-saksi yang Kejagung periksa yaitu IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kominfo dan FM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumadana melalui keterangan tertulis pada Selasa, (10/1/2023).

11- 12 Januari 2022: Kejagung kembali menggeledah dua lokasi.

“Kejagung melakukan penggeledahan di Wisma Kodel Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B4 Jakarta dan Pondok Indah Golf Course,” kata Direktur Penyidikan, Kuntadi, Kamis (12/1).

Kuntadi menjelaskan, penggeledahan dilakukan sejak dua hari lalu di lokasi berbeda. Dia merinci, pada Selasa (10/1), penggeledahan terjadi di rumah LH yang beralamat Kampung Setu Gg. Kranji, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa (Jakarta Selatan) dan rumah HE Palupy yang beralamat di Jl. PLN No.32 RT 025, RW.005, Kota Depok.

Sebelumnya pada Rabu (11/1) penggeledahan dilakukan di Kantor BAKTI, Centennial Tower Jl. Gatot Subroto Kav. 24-25, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggeledahan di kantor BAKTI itu juga sudah pernah dilakukan sebelumnya.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU