Selular.ID – Sudah tidak asing memang penyebaran berita hoax yang kemungkinan akan terjadi di setiap pemilu, Kominfo dan Polri siap tangkal itu semua di pemilu 2024 mendatang.
Seperti data temuan yang di dapat oleh Kemenkominfo di pasca pemilu 2019 lalu, telah ada 67,2% yang terkait isu politik yang ada di media soial.
Maka dari itu Kementerian Kominfo beserta Polri menandatangani pembaharuan nota kesepahaman yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka sinergitas tugas.
Lalu terdapat juga pertukaran informasi dan data antar keduanya, dan yang pasti menangkal penyebarluasan dan penggunaan informasi elekronik yang memiliki muatan dilarang.
Seperti juga adanya bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM.
Maka dari itu dirasa sangatlah penting untuk memantau di ruang digital saat ini dari penyebaran berita hoax.
Dan apalagi menurut data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 2022 ini ada sebanyak 210 juta jiwa.
Atau jika di kalkulasikan ada sekitar 76,36% dari total kependudukan masyarakat yang ada di Indonesia.
Baca juga : Data Statista: Pengguna Media Sosial Di Indonesia Naik Tiap Tahun
Dari banyaknya pengguna internet yang ada itu, sudah pasti perlu di tingkatkan lagi keamanannya, dan harus di pantau lebih ketat.
Apalagi keterkaitan isu politik dan sebentar lagi pemilu 2024 hanya tinggal satu tahun lagi pesta demokrasi itu akan terlaksana.
Dan benar saja, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di dalam konferensi pers (4/1/2023) menjelaskan sudah memblokir 1.321 mengenai konten hoax politik.
“Hingga saat ini Kominfo telah menutup 11 streaming TV radikal, 86 URL, dan hingga 4 Januari 2023 Informasi yang terkait dengan Hoax sudah dilakukan penutupan atau penanganan konten sebanyak 1.321 hoax politik.” Jelasnya Plate.
Plate juga berharap di pemilu tahun 2024 nanti jangan sampai disibukan dengan Post Truth ( Hoax ataupun hate speech), dan jangan sampai diisi juga dengan propaganda.
Karena Pemilu ini adalah sakral untuk menentukan masa depan Indonesia, maka dari itu Plate berujar untuk menghormati kultur dan etika politik yang baik.
Plate menutup, dan berharap kepada masyarakat untuk memanfaatkan ruang digital dengan cara lebih bertangung jawab, lalu manfaatkan untuk hal-hal yang bermanfaat.
Manfaatkan ruang digital untuk meningkatkan kualitas pemilu, manfaatkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dan untuk mengasilkan pemilu yang legitimate.
Baca juga : Simak Resolusi Kominfo di Tahun 2023, Akankah Terwujud?