Selular.ID – Dana dan Bank BPD Yogyakarta berkolaborasi, yang memungkinkan pengguna Dana dapat membayarkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi, serta berbagai macam pajak daerah lainnya, baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota.
R Agus Trimurjanto, Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY, menyampaikan bahwa transformasi digital Bank BPD DIY terus berkembang dalam melayani masyarakat Yogyakarta dan menyambut hangat kerja sama yang dilakukan dengan Dana sebagai pemenang Performa QRIS Terbaik Non-Bank pada BI Award 2022.
Agus Trimurjanto menambahkan, dukungan transaksi digital Bank BPD dengan Implementasi QRIS sebagai pemegang Amanah dari pemerintah daerah dalam penerimaan pendapatan daerah dapat diperluas dan juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk menuju era transformasi digital.
“Hadirnya layanan pembayaran pajak daerah, retribusi, dan PBB Provinsi DIY di dalam aplikasi Dana akan berdampak signifikan dalam upaya pengembangan ekosistem digital,” ujar Agustina Samara, Chief of People and Corporate Strategy DANA Indonesia.
Baca Juga:DANA Gandeng Pemerintah Daerah Dukung Elektronifikasi Pembayaran Penerimaan Daerah
Kerja sama yang telah dilakukan antara Dana dengan Bank BPD DIY pun diangkat dalam perhelatan IFS dan BFN 2022 dalam tajuk “Sinergi Fintek dan Bank Daerah dalam Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah”.
Yosamartha, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh pelaku fintek dan bank daerah yang mengedepankan “3I”, yaitu integrasi, interoperabilitas dan interkoneksi.
Hal ini searah dengan bauran kebijakan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
Transformasi digital yang sedang bertumbuh pesat memegang peranan penting bagi inovasi terhadap pemasukan pemerintah daerah.
Baca Juga:Dana Ungkap Talenta Digital di Balik Aplikasinya
Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menjadi kunci bagi pemerintah daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan kanal pembayaran pajak daerah dengan pelaku fintek.