Selular.ID – Kabar bahagia bagi para pengguna iPhone dan iPad karena harga aplikasi bakal jadi lebih murah.
Harga aplikasi iPhone dan iPad bakal murah karena pengguna bisa mengunduh aplikasi tanpa melalui App Store di masa depan.
Beredar laporan, Apple membuka opsi untuk penggunanya bisa menggunakan toko aplikasi pihak ketiga.
Mark Gurman dari Bloomberg melaporkan tim software dan layanan Apple tengah mendesain ulang platform.
TONTON JUGA:
Melansir Engadget, Selasa (20/12/2022), hal tersebut mereka lakukan untuk ‘membuka elemen kunci’.
Engadget mencatat cara ini akan membuat para pengembang menghindari pembayaran 15%-30% dari Apple.
Baca juga: Produksi di ‘Kota iPhone’ Zhengzhou Masih Belum Pulih, Foxconn Terpaksa Genjot Pabrik Baru
Sistem pembayaran itu sebelumnya telah banyak para pengembangnya protes.
Gurman menambahkan perubahan ini akan rilis pada iOS 17.
Sistem operasi itu, jika tidak berubah, kemungkinan akan rilis tahun depan.
Menurut laporan yang sama, perubahan itu karena adanya aturan baru di Uni Eropa yakni Undang-undang Pasar dan Layanan Digital.
Aturan tersebut akan sangat bermasalah untuk Apple, yang sebelumnya cukup mempersulit penggunanya untuk meninggalkan iOS.
Baca juga: Fitur Konektivitas Satelit di iPhone 14 Mulai Masuk Eropa, Indonesia Kapan?
Engadget menuliskan, salah satu contohnya undang-undang itu mengatur soal interopabilitas antara platform pesan yang berbeda.
Serta akses yang sama bagi pengembang luar ke fitur sistem operasi inti.
Aturan itu juga mendorong pemegang platform mengizinkan sideloading.
Apple sendiri juga menantang soal side loading, yang mereka sebut berisiko untuk keamanan dan privasi.
Gurman melaporkan perusahaan itu mempertimbangkan untuk memberlakukan persyaratan keamanan tertentu pada software yang terdistribusikan di luar App Store.
Salah satu perubahan besar dari UU itu adalah Apple bisa membuka API dan beberapa fiturnya.
Beberapa di antaranya adalah yang terkait NFC dan teknologi kamera pada pengembang pihak ketiga.
Apple juga mempertimbangkan apakah membatalkan persyaratan soal browser pihak ketiga harus menggunakan kerangka kerja Web Kit perusahaan.
Baca juga: CEO Apple Ungkap Rahasia Kamera iPhone yang Selama Ini Tersembunyi