Selular.ID – Pemerintah Amerika Serikat (AS) bakal berlakukan larangan aplikasi video TikTok di perangkat milik pemerintah Negara Paman Sam.
Kebijakan ini pertama kali Parlemen AS yang melakukan larangan aplikasi video terpopuler asal China, TikTok terpasang di semua perangkat yang mereka kelola.
Baca juga: Dari iPhone hingga Huawei, Ini Daftar Ponsel yang Tidak Bisa Gunakan WhatsApp di Tahun 2023
Tak hanya di DPR AS, dalam waktu dekat ini, Negeri Paman Sam akan mengeluarkan undang-undang.
Undang-undang ini pada intinya melarang aplikasi TikTok tersebut terpasang di perangkat pemerintah AS.
TONTON JUGA:
Kepala Pejabat Administrasi DPR AS (CAO) mengatakan larangan ini karena TikTok menurut mereka berisiko tinggi.
“Aplikasi tersebut berisiko tinggi karena sejumlah masalah keamanan,” katanya melanisr dari Reuters, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Gaet Puluhan Ribu Seller, TikTok Shop Summit Digelar Perdana di Indonesia
Agar larangan tersebut bisa segera berlaku, pihaknya telah mengirimkan pesan elektronik ke semua anggota parlemen dan staf.
Isi pesan itu tentu saja untuk menghapus TikTok dari semua perangkat mereka.
Kebijakan DPR AS itu mengikuti serangkaian langkah pemerintah negara bagian AS untuk melarang TikTok, yang merupakan aplikasi milik ByteDance Ltd yang berbasis di Beijing.
Baca juga: Handphone Asal China Anjlok di Tahun 2022, Bagaimana dengan iPhone?
Pada minggu lalu, 19 negara bagian setidaknya memblokir sebagian aplikasi dari perangkat yang negara kelola.
Alasannya karena kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk melacak orang Amerika dan menyensor konten.
TikTok tidak segera menanggapi kebijkan AS tersebut.
Padahal para ahli memperkirakan kebijakan itu akan berdampak besar ke pendapatan iklan TikTok.
Baca juga: VIRAL! Tukang daging Indonesia yang mendunia lewat TikTok!