Selular.ID – Tingginya penggunaan teknologi berbasis internet memicu tindak kejahatan, salah satu diantaranya adalah pencurian data pribadi.
Seperti diketahui, perkembangan teknologi digital telah merambah pada semua sisi kehidapan manusia. Akses informasi dari seluruh belahan dunia dengan begitu cepat mudah diterima, pengguna internet di Indonesia pada Januari 2022 sebanyak 204,7 juta jiwa. Tingkat penetrasi pengguna internet di Indonesia mencapai 73,7 persen dari total populasi pada awal tahun 2022.
Sehingga hal itu memicu terjadinya kebocoran data. Dan kebocoran data pribadi di Indonesia pada 2022 cukup mencuri perhatian, sebut saja Bjorka yang mencuri perhatian dengan aksinya.
Aksi Bjorka
Hacker Bjorka tidak main-main dengan keamanan siber di Indonesia dan melakukan pembobol data registrasi Kartu SIM, dengan mengumumkan saluran Telegram miliknya beberapa waktu lalu. Hacker mengumumkan telah membobol 1,3 miliar data registrasi SIM Card.
Mulai dari NIK, nomor telepon, nama penyedia layanan dan tanggal pendaftaran.
Bjorka sebagai penjual data. Dia menyatakan data didapatkan dari Kemenkominfo RI.
Ini bukanlah satu-satunya pencurian data yang terjadi, sejumlah kasus serupa pun singgah di Indonesia.
Baca Juga:Apa Kabar Nama Hacker Bjorka? BSSN Ungkap Hal yang Baru
Tak heran, publik pun mempertanyakan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dinilai paling bertanggungjawab atas bocornya informasi pribadi ini
Apalagi, kasus bocornya data nomor SIM pelanggan bukan yang pertamakalinya terjadi.
Berikut daftar kasus kebocoran data di Indonesia