Aturan ini disahkan pada September 2022 untuk mendorong keamanan data pribadi dalam transaksi keuangan, serta memfasilitasi penyediaan sertifikasi elektronik.
Undang-Undang yang berlaku bagi seluruh pihak yang memproses data pribadi masyarakat termasuk lembaga perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan fintech.
Menkominfo juga menambahkan, Kementrian Kominfo juga sedang menyiapkan aturan pelaksana UU PDP terkait dengan kelembagaan perlindungan data pribadi dalam bentuk peraturan presiden (Pepres), serta ketentuan pelaksana UU PDP berupa peraturan pemerintah (PP).
Di jaman yang serba digital ini diwarnai dengan beragam perusahaan-perusahaan baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi.
Start up di Indonesia terus mengalami perkembangan yang pesat. Jenis start up dibedakan menjadi dua, yakni E-commerce dan Financial Technology (FinTech).
E-commerce adalah perusahaan yang menyediakan platform jual beli online, sedangkan fintech berpusat pada perusahaan yang melakukan inovasi di bidang jasa keuangan dengan sentuhan teknologi modern.
Fintech menjadi salah satu alternatif berinvestasi yang menghadirkan pilihan yang mempunyai keinginan untuk mengakses layanan jasa keuangan secara praktis, nyaman dan ekonomis.
Keberadaan fintech sangat mempengaruhi gaya hidup masyarakat dalam ekonomi. Gabungan antara efektivitas dan teknologi memiliki dampak positif bagi masyarakat pada umumnya.
Saat ini semua serba digital dan dilakukan dengan mudahnya melalui satu genggaman, termasuk pembayaran semua dilakukan melalui HP.
Berikut Selular.ID sudah rangkum buat kamu sistem pembayaran berbasis digital, mungkin kamu sudah mempunyai salah satunya atau menggunakannya.
This website uses cookies.