Selular.ID – Banyak masyarakat belum paham apakah siaran televisi (TV) digital harus bayar dan menggunakan paket internet?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan jawabannya apakah siaran TV digital harus bayar atau haruskah menggunakan paket internet.
Sebelumnya Kominfo mengapresiasi seluruh pemilik dan pengelola stasiun siaran televisi yang telah mematikan siaran analog di berbagai wilayah siaran termasuk Jabodetabek.
Pemerintah telah melakukan suntik mati TV analog atau Analog Switch Off (ASO) dan beralih ke tv digital sejak tanggal 3 November 2022.
TONTON JUGA:
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan migrasi sistem penyiaran televisi dari analog ke digital memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, lembaga penyiaran, maupun negara.
Baca juga: Pengamat Sebut Negara Bisa Dapat Dana Jumbo dari Pelaksanaan ASO
“Dengan beralih ke TV Digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih,” jelasnya, Jumat (4/11/2022).
Selain itu, Dirjen Usman Kansong menyatakan pilihan konten siaran bagi masyarakat juga akan menjadi semakin banyak dan beragam jenisnya.
Lalu apakah tv digital harus bayar dan menggunakan paket internet?
Menjawab hal itu, Usman Kansong mengatakan siaran tv digital dapat masyarakat nikmati secara gratis.
“Siaran TV Digital bersifat free-to-air dan bukan TV berlangganan, jadi masyarakat tidak perlu berlangganan ataupun menggunakan kuota paket data internet,” jelasnya.
Masyarakat yang sudah memiliki televisi digital maka akan langsung bisa menikmati siarannya secara otomatis.
Tetapi bagi masyarakat yang belum atau tidak memakai tv digital maka wajib menambahkan alat Set Top Box (STB) untuk menangkap siaraannya.
Pemerintah sendiri mendistribusikan STB secara gratis kepada masyarakat miskin.
Dampak Peralihan ke TV Digital
Baca juga: Daftar Harga Set Top Box TV Digital yang Tersertifikasi Kominfo