Fintech ini menghadirkan alternatif pembiayaan dengan membentuk komunitas pemberian pembiayaan, untuk berpatisipasi secara kolektif dan memakai sistem syariah dalam kegiatan pembiayaan di bidan real estate dan infrastuktur.
Baca juga: Ciri-ciri Investasi Bodong Menurut OJK, Kamu Perlu Tau!
Kapital boost terdaftar di OJK pada 30 oktober 2019. Fintech ini memulai dengan menghubungkan UKM dengan pendana global yang mencari imbal hasil yang adil, transparan dan sesuai syariah.
Papitupi Syariah merupakan salah satu dari Fintech Syariah di Indonesia yang hadir dengan tujuan untuk berperan aktif dalam memberikan solusi pembiayaan syariah.
Page: 1 2
This website uses cookies.