Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka akses atau menormalisasiPenyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kelima PSE tersebut salah satunya adalah Paypal.
Menanggapi hal itu Lance John, Corporate Affairs, PayPal memberikan pernyataan resmi, melalui keterangan tertulisnya dia menjelaskan, bahwa PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun PayPal beroperasi.
Dan dijelaskan Lance John, bahwa saat ini PayPal sebagai perusahaan jasa keuangan global telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.
“Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu,”terang John.
Baca Juga: Profil Johnny G Plate yang Sempat Blokir PayPal hingga Steam, Punya Kekayaan Ratusan Miliar
Seperti diketahui PayPal menjadi salah satu diantara lima PSE yang diblokir pemerintah, Valve Corp yaitu Steam, CS GO, dan DOTA, serta Yahoo.
Johnny G Plate, Menkominfo menjelaskan bahwa Kominfo telah membuka akses Paypal sejak hari Minggu (31/07/2022) pukul 08.00 WIB.
Menkominfo mendukung kreativitas dan inovasi digital sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Dukungan terhadap ruang digital itu kuat dan kita inginkan juga agar ketaatan terhadap hukum dan peraturan di Indonesia oleh platform,” kata Johnny.
Pada kesempatan itu, Johnny juga mengatakan Kominfo telah memblokir atau memutus akses 15 game perjudian. Hal ini sesuai aturan UU nomor 11 tahun 2008 ITE Pasal 27 ayat 2, dan 96 huruf a PP nomor 71 2019.
Baca Juga: Menteri Kominfo Buka Akses PayPal hingga DOTA, Sudah Jadi PSE Terdaftar?
“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018,” ujar Johnny.