CEO Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana mengatakan asuransi menghindari gangguan finansial (dan mungkin operasional) akibat terjadinya kerugian.
“Asuransi akan memberikan kebebasan untuk menginvestasikan uang yang umumnya perlu pengguna tabung untuk antisipasi perlunya ganti rugi,” ujar Wishnu.
“Asuransi merupakan persyaratan wajib untuk memperoleh izin beroperasi bagi operator drone (Ref: PM 37 Tahun 2020),” sambungnya.
Wishnu mengingatkan kebanyakan kasus rusaknya drone terjadi saat drone terbang.
“Di mana kita tidak bisa memprediksi ke mana dronenya jatuh, maka para pilot menghadapi kemungkinan perlu melakukan juga ke pihak lain,” ungkapnya.
“Namun dengan asuransi drone yang rusak setidaknya dapat penggunanya ganti sehingga kerugian biaya tidak terlalu besar,” imbuhnya.
PM 37 Tahun 2020 Tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia juga mewajibkan adanya jaminan drone untuk mengajukan izin terbang.
Sehingga bagi para pengguna atau pemilik yang taat akan aturan pasti paham akan hal tersebut.
Persyaratan Permohonan Asuransi Drone
Setidaknya persiapkan informasi berikut untuk pertimbangan underwriting risiko:
Profil Perusahaan
- Data Drones yang pemilik gunakan (termasuk registration number/serial number)
- Harga Drones yang pemilik gunakan (acuan harga pertanggungan hull coverage)
- Data kemampuan terbang drones dan misi yang alatnya bisa lakukan
Metode pengoperasian drones
- Area yang drones lalui dalam operasinya
- Besaran potensi tanggung gugat yang dapat dialami (acuan limit of liability)
- Data pilot yang mengoperasikan drones (termasuk piloting license and experience)