Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Rusia Jatuhkan Denda Rp5,4 Triliun ke Google Gara-gara YouTube

BACA JUGA

Perselisihan Google dengan pemerintah Rusia sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum invasi Rusia kepada Ukraina.

Pada Desember 2021 Rusia mendenda Google 100 juta dollar AS (Rp 1,5 triliun) karena gagal menghapus konten yang mereka nilai ilegal di negara tersebut.

Setelah perang Rusia-Ukraina pecah, perselisihan Google dengan Rusia kian meningkat.

Sebab, Google mengikuti anjuran pemerintah AS dengan menutup beberapa layanan perusahaan dari Rusia, menangguhkan iklan Google Search.

Selain itu, Google membatasi jangkauan channel YouTube media dari pemerintah Rusia dan melarang akses ke kanal tersebut.

Google juga menangguhkan tagihan di Play Store dan tidak lagi menerima pelanggan Cloud.

Pada Mei lalu Google bahkan berencana menutup operasinya di Rusia.

Sebab, otoritas Rusia menyita aset dan membekukan rekening perusahaan.

Google menyatakan pihaknya tidak bisa mempertahankan operasionalnya sehingga mengajukan pailit.

Meski demikian, melansir Cnet, beberapa layanan Google termasuk Google Search dan Google Maps tetap tersedia di Rusia.

Juni lalu Google juga mendapat denda 260.000 dollar AS (Rp 3,9 miliar) karena tidak menyimpan data secara lokal di Rusia.

Baca juga: Ahli Ungkap Nasib Google, WhatsApp Hingga Facebook Jika Diblokir Pemerintah

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU