Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Investor Kudu Hati-Hati,  Media Sosial Jadi Ladang Penipuan Crypto

BACA JUGA

Uday Rayana
Uday Rayana
Editor in Chief

Selular.ID – Saat ini investasi dalam bentuk mata uang kripto (cryptocurrency) semakin populer di kalangan para investor. Iming-iming keuntungan besar dalam waktu instan, membuat investor kadang menjadi gelap mata. Mereka rela mengalihkan dana besar yang dimilikinya ke dalam crypto.

Padahal, kasus penipuan dalam ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi) atau kripto saat ini semakin meningkat. Sehingga sudah saatnya para investor, terutama investor pemula wajib hati-hati.

Tengok saja laporan terbaru yang dipublikasikan Komisi Perdagangan AS, FTC. Lembaga itu mengungkapkan bahwa sekitar 46.000 orang melaporkan kehilangan lebih dari $ 1 miliar dalam penipuan cryptocurrency sejak awal 2021.

Baca Juga: Laporan: Lebih Banyak Serangan Cryptocurrency di 2022

Sesuai laporan yang diterbitkan pada Jumat (3/6), FTC menyebutkan bahwa hampir setengah dari orang yang melaporkan kehilangan mata uang digital dalam penipuan itu, berawal iklan dan postingan atau pesan di platform media sosial.

Kegilaan untuk berinvestasi cryptocurrency mencapai puncaknya tahun lalu dengan bitcoin mencapai rekor tertinggi $69.000 pada November 2021.

Laporan menunjuk ke media sosial dan crypto sebagai kombinasi yang mudah terbakar untuk penipuan, kata FTC, menambahkan bahwa sekitar $575 juta dari semua kerugian yang terkait dengan penipuan mata uang digital adalah tentang “peluang investasi palsu”.

Hampir empat dari setiap sepuluh dolar yang hilang dalam penipuan yang berasal dari media sosial hilang dalam crypto, jauh lebih banyak daripada metode pembayaran lainnya, dengan Instagram, Facebook, WhatsApp dan Telegram menjadi platform media sosial teratas dalam kasus seperti itu, menurut laporan itu.

Baca Juga: Satoshi Nakamoto, Sosok Ayah Aset Crypto Bitcoin yang Misterius

Rata-rata kerugian yang dilaporkan untuk seorang individu adalah $2.600 dan bitcoin, tether, dan ether adalah cryptocurrency teratas yang digunakan orang untuk membayar scammers, pungkas FTC.

Sejauh ini ada beragam modus penipu kripto yang digunakan untuk menjebak korbannya. Terbaru para penipu kripto ini menjual bot di Telegram yang digunakan untuk menipu para investor.

Bot tersebut rupanya bertugas membocorkan otentikasi dua faktor (2FA) para investor dan membuat akun mereka dihapus.

Para penipu memanfaatkan ketakutan para investor dengan mengatakan akun mereka diretas. Alih-alih mengambil tindakan yang dipikir bisa melindungi, ternyata para korban malah mengekspos diri kepada pencuri.

Baca Juga: India Bersiap Larang Mata Uang Cryptocurrency  

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU