Perlu Anda ketahui, untuk waktu operasionalnya, jam ganjil genap pada 25 titik tersebut akan mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Aturan ganjil genap berlaku dari hari Senin sampai Jumat.
Sedangkan hari libur nasional, sistem ganjil genap tidak berlaku.
Selain dari daftar di atas, masyarakat juga bisa cek ganjil genap dengan memanfaatkan fitur dari Google Maps.
Aplikasi peta dan navigasi ini sudah lengkap dengan fitur yang memungkinkan pengguna untuk mencari rute sesuai dengan nomor pelat kendaraannya.
Biasanya direktori di Google Maps bakal menambahkan data terbaru bila terdapat perubahan rekayasa lalu lintas di lapangan.
Termasuk penambahan lokasi dari sistem ganjil genap di Jakarta.
Bila Anda penasaran dengan bagaimana cara mengetahui ganjil genap di Google Maps, silakan simak langkah-langkanya di bawah ini.
Cara pantau ganjil genap di Google Maps
- Pertama, buka aplikasi Google Maps di ponsel dan masukkan lokasi yang ingin Anda kunjungi.
- Sebelumnya, pastikan dulu bahwa fitur GPS di ponsel Anda sudah aktif.
- Setelah memasukkan lokasi yang ingin Anda kunjungi, kemudian klik tombol “Directions” untuk melihat rute perjalanan yang akan Anda lewati.
- Selanjutnya, pilih opsi jenis kendaraan mobil dengan menekan ikon mobil yang berada di bawah informasi lokasi yang ingin Anda tuju (memilih jenis kendaraan motor tidak akan memunculkan opsi ganjil-genap).
- Setelah rute muncul, kilik ikon titik tiga yang terletak di pojok kanan atas layar aplikasi dan pilih “Route Options”.
- Kemudian, bakal muncul menu opsi Driving Options yang menanyakan pelat nomor kendaraan Anda ganjil atau genap.
- Penentuan angka ganjil dan genap itu berdasar satu digit nomor terakhir pelat kendaraan.
- Setelah menentukan jenis pelat nomor kendaraan Anda ganjil atau genap, klik tombol Done.
- Google Maps akan menampilkan rute mana yang sebaiknya Anda tempuh.
Demikian informasi seputar sistem ganjil genap Jakarta yang bakal pemerintah perluas, serta cara cek lokasinya lewat Google Maps, semoga bermanfaat.