Simak sejumlah syarat untuk membeli minyak goreng:
1. Menginstal aplikasi Peduli Lindungi di smartphone masing-masing
2. Bila tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, tunjukkan KTP. Anda masih boleh membeli minyak goreng. Caranya cukup dengan menunjukkan KTP kepada pedagang. Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Mulai Kapan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi?
Masa berlaku cara beli minyak goreng pakai Peduli Lindungi ini mulai besok, Senin, 27 Juni 2022.
Selain mengatur pembelian minyak goreng curah, pemerintah mengimbau agar ada harga minimal untuk pembelian kelapa sawit di tingkat petani.
Pembelian tandan buah segar di tingkat petani, pemerintah instruksikan paling rendah Rp1.600 per kilogram.
Kebijakan ini pemerintah ambil karena khawatir petani sawit akan depresi jika harga di tingkat petani melorot sampai pernah kejadian kurang dari Rp300.
Petani lalu secara membabi buta menebang pohon kelapa sawitnya.
Demikian itu informasi cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Baca juga: Ada di HP Xiaomi, Simak 3 Cara Mengoptimalkan Fitur MIUI 13