Berdasarkan keterangan resmi di website OJK, hingga Maret 2022, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 20 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin alias ilegal.
Investasi ilegal itu terdiri dari :
Sementara sejak awal tahun 2022 hingga Maret, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan sebanyak 19 entitas investasi ilegal robot trading tanpa izin.
Selain itu, juga menghentikan 634 platform perdagangan berjangka komoditi tanpa izin termasuk di dalamnya kegiatan binary option.
Berikut ini daftar 20 investasi ilegal yang ditutup Satgas Waspada Investasi OJK pada Maret 2022:
Investasi ilegal money game:
Investasi ilegal Robot trading:
Investasi ilegal Forex (Pasar uang)
Investasi ilegal aset kripto:
Investasi ilegal Crowdfunding:
Investasi ilegal perikanan:
Penawaran investasi ilegal melalui Telegram:
Itulah informasi mengenai DNA pro dan daftar investasi ilegal yang harus Anda waspadai.
Ingat, investasi seperti membeli barang, jangan tertipu oleh tampilan luar, tapi rasakan dahulu agar tidak menyesal.
Baca juga: Daftar Harga iPhone Bulan April 2022, Ada Sejumlah Promo Menarik
This website uses cookies.