Agar tidak terkecoh dengan tawaran bisnis investasi bodong dan ilegal, Anda perlu memperhatikan ciri dari investasi bodong.
Hal ini penting untuk Anda ingat agar tidak tertipu yang akhirnya merugi akibat investasi bodong.
Selular.ID lansir dari Kompas.com, Kamis (14/4/2021), ada tiga ciri-ciri praktik investasi ilegal:
1. Praktik investasi ilegal sering menggunakan iming-iming bunga atau keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat dan berisiko rendah.
2. Menjanjikan bonus perekrutan anggota baru.
3. Menggunakan foto atau image dari tokoh publik, yang mungkin dilakukan secara ilegal agar menarik perhatian dari masyarakat.
Di samping itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberikan penjelasan bahwa adanya praktik investasi bodong juga dipicu oleh beberapa kondisi di Indonesia, yakni:
Mirisnya, dengan kemajuan teknologi, hal ini semakin sering para oknum melakukan penyelenggara bisnis investasi ilegal.
Baca juga: Daftar Aplikasi Pemantau Jalur dan Arus Mudik di HP Jelang Lebaran 2022
This website uses cookies.